27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Peningkatan Tata Kelola Kawasan Konservasi, Dislutkan Kalteng Terima Penilaian EVIKA dari KKP RI

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya meningkatkan tata kelola kawasan konservasi, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Tim Penilai Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Rombongan yang terdiri dari empat orang perwakilan diterima oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir, Zur Rawdoh, di Aula Dislutkan, Kamis (29/8/2024).

Tim Penilai yang hadir dalam penilaian kali ini mencakup Rusdatus Sholihah dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Kawasan dan Riset Kelautan (DJPKRL) KKP, Tely Dasaluti dari Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Yeny Rahmawati dari Direktorat Penataan Ruang Laut I, serta Meta Haries Maninda dari Direktorat Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Jangan Ragu! Vaksin Bisa dan Aman Diberikan Kepada Ibu Hamil

Selain itu, turut hadir juga perwakilan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak dan Kelompok Masyarakat Konservasi (KOMPAK).

Perairan Kalimantan Tengah dikenal kaya akan potensi perikanan, dengan kawasan konservasi yang meliputi 61.362,24 hektar di wilayah seperti Gosong Senggora, Gosong Sepagar, Beras Basah, Teluk Bogam, hingga Tanjung Keluang. Pengelolaan yang baik dan berkelanjutan dari kawasan konservasi ini sangat penting untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.

Penilaian EVIKA ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, memberikan masukan terkait aspek-aspek yang perlu dipertahankan serta meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi. Prio Sambodo, perwakilan BPSPL Pontianak, menyatakan bahwa penilaian ini diharapkan dapat memacu peningkatan pengelolaan kawasan konservasi di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Sukseskan Vaksinasi, Pemprov Kalteng Rangkul Peserta Didik

“Rekomendasi dari hasil penilaian EVIKA termasuk penyusunan SK Tim Pengelola Kawasan Konservasi sesuai dengan Permen KP Nomor 31 tahun 2020,” kata Prio.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Darliansjah, menambahkan bahwa EVIKA merupakan instrumen penting untuk menilai tingkat efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.

“Penilaian ini penting agar kita bisa meningkatkan tata kelola kawasan konservasi serta berkontribusi pada peningkatan perekonomian masyarakat dengan pemanfaatan yang berkelanjutan,” pungkas Darliansjah. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya meningkatkan tata kelola kawasan konservasi, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Tim Penilai Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Rombongan yang terdiri dari empat orang perwakilan diterima oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir, Zur Rawdoh, di Aula Dislutkan, Kamis (29/8/2024).

Tim Penilai yang hadir dalam penilaian kali ini mencakup Rusdatus Sholihah dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Kawasan dan Riset Kelautan (DJPKRL) KKP, Tely Dasaluti dari Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Yeny Rahmawati dari Direktorat Penataan Ruang Laut I, serta Meta Haries Maninda dari Direktorat Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Jangan Ragu! Vaksin Bisa dan Aman Diberikan Kepada Ibu Hamil

Selain itu, turut hadir juga perwakilan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak dan Kelompok Masyarakat Konservasi (KOMPAK).

Perairan Kalimantan Tengah dikenal kaya akan potensi perikanan, dengan kawasan konservasi yang meliputi 61.362,24 hektar di wilayah seperti Gosong Senggora, Gosong Sepagar, Beras Basah, Teluk Bogam, hingga Tanjung Keluang. Pengelolaan yang baik dan berkelanjutan dari kawasan konservasi ini sangat penting untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.

Penilaian EVIKA ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, memberikan masukan terkait aspek-aspek yang perlu dipertahankan serta meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi. Prio Sambodo, perwakilan BPSPL Pontianak, menyatakan bahwa penilaian ini diharapkan dapat memacu peningkatan pengelolaan kawasan konservasi di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Sukseskan Vaksinasi, Pemprov Kalteng Rangkul Peserta Didik

“Rekomendasi dari hasil penilaian EVIKA termasuk penyusunan SK Tim Pengelola Kawasan Konservasi sesuai dengan Permen KP Nomor 31 tahun 2020,” kata Prio.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Darliansjah, menambahkan bahwa EVIKA merupakan instrumen penting untuk menilai tingkat efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.

“Penilaian ini penting agar kita bisa meningkatkan tata kelola kawasan konservasi serta berkontribusi pada peningkatan perekonomian masyarakat dengan pemanfaatan yang berkelanjutan,” pungkas Darliansjah. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru