PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 di Alltrue Hotel Palangka Raya, Selasa (29/4/2025).
Rakorda yang diinisiasi untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo.
Dalam arahannya, Wagub menilai forum ini sangat strategis dalam mempercepat proses pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Koperasi merupakan lembaga yang berfungsi untuk memperkuat ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Koperasi juga merupakan sebuah ruang usaha masyarakat yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih adalah lambang persatuan dan kemandirian rakyat Indonesia, dibangun atas dasar semangat solidaritas serta nilai-nilai nasionalisme.
“Merah Putih merupakan simbol perjuangan dan persatuan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan menjadi tempat untuk rakyat Indonesia memperjuangkan perekonomian bangsa,” katanya.
Berdasarkan data per Desember 2024, jumlah koperasi di Kalteng mencapai 3.782 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.897 koperasi masih aktif, sementara 885 lainnya dinyatakan tidak aktif.
Wagub pun mendorong seluruh perangkat daerah agar turut memperkuat sistem koperasi yang modern dan akuntabel.
“Rakorda ini adalah momentum penting untuk menentukan arah kita ke depannya. Mari kita jaga integritas dan hadapi tantangan zaman dengan penuh tekad dan keberanian, demi menyukseskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Norhani, menjelaskan bahwa Rakorda bertujuan untuk meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian daerah, memperkuat akuntabilitas perangkat daerah, serta menginventarisasi kendala pembentukan koperasi di tingkat kabupaten dan kota.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMD H. Aryawan menegaskan pentingnya peran koperasi dalam mendukung usaha masyarakat di tingkat desa.
“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis untuk mewujudkan perekonomian masyarakat desa yang mandiri. Dinas PMD siap memberikan dukungan penuh agar pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalteng berjalan optimal, melalui pembinaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas kelembagaan di desa,” tandasnya. (mmckalteng)