PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Suwanto melantik dan mengambil sumpah/janji dalam rangka penyesuaian jabatan fungsional hasil penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Kamis (29/12/2022).
Dilangsir dari laman MMC Kalteng, pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2237/OTDA Tanggal 28 Maret 2022, perihal tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali beberapa jabatan fungsional yang tidak sesuai dengan fungsi di unit kerjanya. Sebanyak 30 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya.
”Setiap tahun presentase jabatan fungsional semakin meningkat bila dibandingkan dengan jabatan pelaksana. Lebih dari 50% komposisi pegawai adalah jabatan fungsional. Artinya, roda pemerintahan bergerak cepat. Tentu ada peran jabatan fungsional yang bekerja sesuai dengan keahliannya,” ucapnya Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto, Kamis (29/12/2022).
Lebih lanjut, Sri juga menambahkan terdapat banyak keuntungan dari kedudukan jabatan fungsional meliputi kesempatan naik pangkat lebih cepat, tunjangan jabatan dengan besaran sesuai Perpres dan lebih besar dibanding jabatan pelaksana, kelas jabatan lebih tinggi, dan tetap membuka kesempatan berkarier menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III) atau Pengawas (Eeselon IV).
” Meminta kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan keahliannya masing-masing, ” terangnya.