PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen membangun pemerintahan yang berintegritas.
Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pemprov meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memetakan potensi risiko dan memperbaiki sistem tata kelola publik.
Plt Sekda Leonard S. Ampung menegaskan, SPI bukan sekadar survei seremonial, melainkan alat ukur kredibilitas birokrasi.
“Survei ini menjadi cermin bagi kita semua, seberapa besar integritas dijalankan di setiap lini pemerintahan,” kata Leonard.
Menurutnya, SPI 2025 mengukur 12 aspek penting termasuk pengendalian gratifikasi, pelaporan LHKPN, hingga penguatan sistem pengendalian intern. Dari hasil pengumpulan data per Juli 2025, total responden mencapai 5.670 orang, terdiri dari ASN, penerima layanan, penyedia jasa, dan pakar independen.
Leonard mengakui, masih ada tantangan teknis dalam penyusunan data, seperti alamat surel dan nomor WhatsApp yang belum lengkap, serta data DUK yang belum sinkron dengan BKN.
“Kami terus dorong tiap OPD untuk memperbaiki data agar hasilnya akurat,” ujarnya.
Plt Inspektur Provinsi Eko Sulistiono menyebut, hasil SPI nantinya menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang bersih.
“Keterlibatan pimpinan daerah sangat penting agar temuan survei bisa ditindaklanjuti nyata,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan KPK RI Wilayah III Fadli Herdian menambahkan, survei berbasis digital ini menjadi langkah efisien memperluas partisipasi publik.
“Partisipasi responden menentukan kualitas data. Kami berharap semua pihak mengisi dengan jujur dan tepat waktu,” tegasnya. (mmckalteng)