PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah terus menguatkan peran pengawasan intern pemerintah (APIP) guna mendorong optimalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI). Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi SPI yang dihadiri para pemangku kebijakan dari empat kabupaten serta perangkat daerah terkait pelayanan publik, Senin (28/7/2025).
Kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi dan sinkronisasi bagi unit kerja terkait dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Plt. Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Eko Sulistiono, menegaskan bahwa pelaksanaan SPI merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah.
“Sebagai pengawas internal, APIP memastikan seluruh kebijakan, program, dan penyelenggaraan Pemda berjalan sesuai aturan, efektif, efisien, serta berintegritas,” jelas Eko.
Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa sinergi lintas unit kerja dan penguatan fungsi APIP sebagai mitra strategis kepala daerah akan memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan nilai SPI secara menyeluruh.
“Dengan sinergi seluruh unit kerja dan optimalisasi fungsi APIP, birokrasi pemerintah daerah akan semakin bersih dan terpercaya,” pungkasnya. (mmckalteng)