32.1 C
Jakarta
Sunday, April 27, 2025

Dislutkan Kalteng Gencarkan Sosialisasi E-BKP untuk Dukung Legalitas Kapal Perikanan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan sosialisasi terkait penerapan Buku Kapal Perikanan Elektronik (E-BKP).

Langkah ini diambil untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya dokumen elektronik tersebut dalam memastikan legalitas kapal perikanan di wilayah Kalteng.

Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, menjelaskan bahwa E-BKP memiliki berbagai fungsi penting, salah satunya sebagai bukti identitas resmi kapal perikanan Indonesia. Selain itu, E-BKP juga berperan dalam menjamin ketertelusuran kapal, mengontrol alokasi kapal, serta menjadi alat utama dalam pengawasan dan pemberantasan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

โ€œDengan adanya E-BKP, pemilik kapal bisa memastikan bahwa kapal mereka terdaftar secara sah dan dapat beroperasi tanpa masalah hukum,โ€ ujar Darliansjah, baru-baru ini.

Baca Juga :  Dorong UMKM Berkembang Berikan Dukungan untuk Ekonomi Kreatif

Lebih lanjut, Darliansjah menambahkan bahwa E-BKP juga menjadi bagian dari basis data nasional yang terintegrasi, yang mempermudah proses pencacahan kapal perikanan di seluruh Indonesia.

โ€œKami berharap sosialisasi ini dapat mendorong pemilik kapal di Kalteng untuk segera mengadopsi E-BKP. Ini adalah langkah penting untuk mendukung keberlanjutan sektor perikanan di daerah kita,โ€ pungkasnya. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan sosialisasi terkait penerapan Buku Kapal Perikanan Elektronik (E-BKP).

Langkah ini diambil untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya dokumen elektronik tersebut dalam memastikan legalitas kapal perikanan di wilayah Kalteng.

Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, menjelaskan bahwa E-BKP memiliki berbagai fungsi penting, salah satunya sebagai bukti identitas resmi kapal perikanan Indonesia. Selain itu, E-BKP juga berperan dalam menjamin ketertelusuran kapal, mengontrol alokasi kapal, serta menjadi alat utama dalam pengawasan dan pemberantasan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

โ€œDengan adanya E-BKP, pemilik kapal bisa memastikan bahwa kapal mereka terdaftar secara sah dan dapat beroperasi tanpa masalah hukum,โ€ ujar Darliansjah, baru-baru ini.

Baca Juga :  Dorong UMKM Berkembang Berikan Dukungan untuk Ekonomi Kreatif

Lebih lanjut, Darliansjah menambahkan bahwa E-BKP juga menjadi bagian dari basis data nasional yang terintegrasi, yang mempermudah proses pencacahan kapal perikanan di seluruh Indonesia.

โ€œKami berharap sosialisasi ini dapat mendorong pemilik kapal di Kalteng untuk segera mengadopsi E-BKP. Ini adalah langkah penting untuk mendukung keberlanjutan sektor perikanan di daerah kita,โ€ pungkasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru