PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan sosialisasi terkait penerapan Buku Kapal Perikanan Elektronik (E-BKP).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya dokumen elektronik tersebut dalam memastikan legalitas kapal perikanan di wilayah Kalteng.
Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, menjelaskan bahwa E-BKP memiliki berbagai fungsi penting, salah satunya sebagai bukti identitas resmi kapal perikanan Indonesia. Selain itu, E-BKP juga berperan dalam menjamin ketertelusuran kapal, mengontrol alokasi kapal, serta menjadi alat utama dalam pengawasan dan pemberantasan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).
โDengan adanya E-BKP, pemilik kapal bisa memastikan bahwa kapal mereka terdaftar secara sah dan dapat beroperasi tanpa masalah hukum,โ ujar Darliansjah, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Darliansjah menambahkan bahwa E-BKP juga menjadi bagian dari basis data nasional yang terintegrasi, yang mempermudah proses pencacahan kapal perikanan di seluruh Indonesia.
โKami berharap sosialisasi ini dapat mendorong pemilik kapal di Kalteng untuk segera mengadopsi E-BKP. Ini adalah langkah penting untuk mendukung keberlanjutan sektor perikanan di daerah kita,โ pungkasnya. (hfz)