Site icon Prokalteng

Sepuluh Kejadian Karhutla Teratasi, Imbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan

Penanganan karhutla di Kabupaten Sukamara. (MCMKALTENG)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, telah terjadi sepuluh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berhasil ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Karhutla Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten/Kota.

Dari sepuluh kejadian tersebut, rinciannya adalah satu kejadian di Kabupaten Sukamara, satu di Pulang Pisau, empat di Barito Selatan, dan empat lainnya di Kota Palangka Raya. Ahmad Toyib menjelaskan bahwa setiap kejadian tersebut telah ditangani dengan sigap oleh tim di lapangan, meskipun tantangan untuk memadamkan api tetap ada, terutama dengan kondisi cuaca yang saat ini sedang memasuki musim kemarau.

“Kondisi kemarau yang panjang memperbesar risiko kebakaran. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, karena tindakan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang lebih luas,” tegas Ahmad Toyib.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam mengelola lahan.

“Masyarakat diharapkan untuk membersihkan lahan dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan. Kami mendorong penggunaan metode yang tidak melibatkan api, seperti pengolahan tanah yang tepat dan penggunaan teknologi pertanian modern,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, BPBPK Kalteng juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari karhutla.

“Kami ingin agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lahan, serta dampak yang ditimbulkan dari kebakaran, baik bagi kesehatan maupun lingkungan,” pungkas Ahmad Toyib. (tim)

Exit mobile version