PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025โ2029 di Aula Jayang Tingang, Rabu (28/5/2025).
Agenda strategis ini menjadi momentum awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, dengan fokus utama pada pemerataan layanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya penyusunan RPJMD sebagai pondasi awal pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, dengan mengedepankan sinergi antara pusat dan daerah, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah, termasuk pelosok.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan bagian penting dari pembangunan nasional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
โRPJMD ini adalah tahapan awal dalam periode 2025โ2045 yang disusun dengan memperhatikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,โ ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya program prioritas Kartu Huma Betang yang bertujuan agar seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, termasuk yang di pedalaman, dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan terbebas dari kelaparan.
โProgram ini akan mulai efektif berjalan pada tahun 2026 dan saat ini sedang kami persiapkan agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan,โ tambahnya.
Ia berharap forum ini dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah agar pembangunan berlangsung lebih cepat dan optimal demi kesejahteraan rakyat serta terwujudnya Kalteng Berkah, Kalteng Maju.
โKunci utamanya adalah keselarasan dari tingkat pusat hingga desa/kelurahan serta keberhasilan dalam menyukseskan program strategis nasional seperti Lumbung Pangan Nasional, MBG, Koperasi Merah Putih, Digitalisasi Pembelajaran, dan Sekolah Rakyat, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden,โ ungkapnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Restuardy Daud, yang hadir sebagai narasumber melalui Zoom Meeting, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan media implementasi janji politik kepala daerah terpilih kepada masyarakat.
โRPJMD menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun dan rencana tahunan. Dokumen ini merupakan ruang politis kepala daerah terpilih yang dapat berdampak tidak baik jika tidak terealisasi,โ tegasnya.
Sebagai informasi, Musrenbang RPJMD ini juga dilaksanakan secara virtual. Narasumber lainnya antara lain Staf Ahli Bidang Pemerataan Pembangunan Regional Kementerian PPN/Bappenas RI Tri Dewi Virgiyanti serta Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Purwanto.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Anggota DPR dan DPD RI Dapil Kalteng, para Wali Kota dan Bupati se-Kalteng, unsur Forkopimda, seluruh Kepala OPD terkait, Bappeda se-Kalteng, serta tokoh masyarakat. (mmckalteng)