25.4 C
Jakarta
Monday, February 2, 2026

Bukti Komitmen, Pemprov Kalteng Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya atas komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh jaminan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul.

Penghargaan tersebut diserahkan pada ajang UHC Award 2026 yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dan diterima langsung oleh Suyuti Syamsul yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.

“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Minta Daerah Percepat Verifikasi Lahan Koperasi Merah Putih

UHC Award diberikan kepada daerah yang dinilai konsisten dan berkomitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan sekaligus mencegah masyarakat jatuh miskin akibat beban pembiayaan kesehatan.

“Melalui Program JKN, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat tidak terbebani secara ekonomi ketika membutuhkan perawatan medis,” lanjutnya.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah mencapai 100,18 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 85,24 persen.

Electronic money exchangers listing

“Angka tersebut menunjukkan seluruh penduduk Kalimantan Tengah telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, termasuk bayi yang baru lahir,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah pusat juga berbagi peran dalam pembiayaan iuran JKN, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Perpanjang Program Pemutihan Pajak Hingga Desember 2025

“Kami terus memperkuat kolaborasi dan kebijakan agar jaminan kesehatan yang telah berjalan dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitas pelayanannya,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya atas komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh jaminan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul.

Penghargaan tersebut diserahkan pada ajang UHC Award 2026 yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dan diterima langsung oleh Suyuti Syamsul yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.

Electronic money exchangers listing

“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Minta Daerah Percepat Verifikasi Lahan Koperasi Merah Putih

UHC Award diberikan kepada daerah yang dinilai konsisten dan berkomitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan sekaligus mencegah masyarakat jatuh miskin akibat beban pembiayaan kesehatan.

“Melalui Program JKN, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat tidak terbebani secara ekonomi ketika membutuhkan perawatan medis,” lanjutnya.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah mencapai 100,18 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 85,24 persen.

“Angka tersebut menunjukkan seluruh penduduk Kalimantan Tengah telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, termasuk bayi yang baru lahir,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah pusat juga berbagi peran dalam pembiayaan iuran JKN, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Perpanjang Program Pemutihan Pajak Hingga Desember 2025

“Kami terus memperkuat kolaborasi dan kebijakan agar jaminan kesehatan yang telah berjalan dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitas pelayanannya,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru