26.9 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kadis TPHP Pastikan Lahan Food Estate Tidak di Areal Gambut

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

– Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi
Kalteng Sunarti memastikan, 30 haktare (Ha) lahan yang digarap tahum 2020
sebagai kawasan food estate, bukan lahan gambut. Lahan tersebut merupakan lahan
pertanian yang sudah digarap masyarakat dan para petaninya ikut dalam program
tersebut.

“Food estate ini dibuka secara bertahap,
tidak sekaligus 165 Ribu Ha. Pada tahun 2020, lahan yang digarap untuk food
estate sekitar 30 Ha, dengan rincian 20 Ha di Kabupaten Kapuas dan 10 di Pulang
Pisau. Kemudian di tahun 2021 sebanyak 21 Ha di Kapuas dan Pulang Pisau,”
kata Kadis TPHP Kalteng Sunarti, Selasa (27/4).

Baca Juga :  Perlu Kolabosari! Penurunan Stunting Agenda Utama dan Fokus TP PKK Kalteng

Dia menegaskan, lahan yang digarap tersebut
merupakan lahan yang sudah ada dan pernah digarap oleh para petani di kawasan
food estate. Dan para petani ini sudah lama di sana, yakni sejak tahun
1982. 

“Jadi lahan yang kita olah ini lahan
yang sudah ada dan digarap oleh masyarakat, bukan lahan gambut. Dan ini kita
kelola dengan baik melalui program food estate agar hasil panen meningkat dan
pertanian berkembang dengan baik,” ucapnya.

Diakuinya, pada panen beberapa waktu lalu
terjadi kegagalan. Tetapi hal itu disebabkan cuaca yang sering hujan, sehingga
lahan pertanian terendam. Namun itu tidak semua, hanya sebagian lahan yang
gagal panen dan terendam banjir.

Baca Juga :  Awali 02SN dan GSI, Sekda Kalteng Saksikan Langsung Pertandingan Sepak Bola

“Kemarin gagal
panen, karena faktor cuaca yang tidal mendukung. Akibatnya padi yang belum
waktunya panen kita panen untuk penyelamatan. Tetapi petani yang gagal panen
kita bantu, bahkan bibit yang terbaik kita bantu. Ini semua agar program food
estate dapat berkembang dengan baik,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

– Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi
Kalteng Sunarti memastikan, 30 haktare (Ha) lahan yang digarap tahum 2020
sebagai kawasan food estate, bukan lahan gambut. Lahan tersebut merupakan lahan
pertanian yang sudah digarap masyarakat dan para petaninya ikut dalam program
tersebut.

“Food estate ini dibuka secara bertahap,
tidak sekaligus 165 Ribu Ha. Pada tahun 2020, lahan yang digarap untuk food
estate sekitar 30 Ha, dengan rincian 20 Ha di Kabupaten Kapuas dan 10 di Pulang
Pisau. Kemudian di tahun 2021 sebanyak 21 Ha di Kapuas dan Pulang Pisau,”
kata Kadis TPHP Kalteng Sunarti, Selasa (27/4).

Baca Juga :  Perlu Kolabosari! Penurunan Stunting Agenda Utama dan Fokus TP PKK Kalteng

Dia menegaskan, lahan yang digarap tersebut
merupakan lahan yang sudah ada dan pernah digarap oleh para petani di kawasan
food estate. Dan para petani ini sudah lama di sana, yakni sejak tahun
1982. 

“Jadi lahan yang kita olah ini lahan
yang sudah ada dan digarap oleh masyarakat, bukan lahan gambut. Dan ini kita
kelola dengan baik melalui program food estate agar hasil panen meningkat dan
pertanian berkembang dengan baik,” ucapnya.

Diakuinya, pada panen beberapa waktu lalu
terjadi kegagalan. Tetapi hal itu disebabkan cuaca yang sering hujan, sehingga
lahan pertanian terendam. Namun itu tidak semua, hanya sebagian lahan yang
gagal panen dan terendam banjir.

Baca Juga :  Awali 02SN dan GSI, Sekda Kalteng Saksikan Langsung Pertandingan Sepak Bola

“Kemarin gagal
panen, karena faktor cuaca yang tidal mendukung. Akibatnya padi yang belum
waktunya panen kita panen untuk penyelamatan. Tetapi petani yang gagal panen
kita bantu, bahkan bibit yang terbaik kita bantu. Ini semua agar program food
estate dapat berkembang dengan baik,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru