PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) memaparkan program strategis dalam Rapat Pembahasan Desk Urusan Perpustakaan dan Kearsipan, Selasa (25/2).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah (Rakortekrenbang) 2025 yang bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah di bidang perpustakaan serta kearsipan.
Kepala Dispursip Kalteng Nunu Andriani, didampingi Sekretaris Dinas dan para kepala bidang, mengikuti rapat secara virtual dari Kantor Dispursip Kalteng.
Forum ini juga dihadiri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng.
Rakortekrenbang yang digelar Ditjen Bina Bangda Kemendagri bersama Bappenas ini berfokus pada integrasi program prioritas nasional dan daerah, termasuk sektor perpustakaan serta kearsipan.
Hasil pembahasan akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Dalam sesi desk urusan perpustakaan dan kearsipan, Nunu Andriani menekankan pentingnya pembinaan serta pelayanan perpustakaan, pelestarian koleksi nasional, hingga pengelolaan arsip daerah.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan perpustakaan dan kearsipan di Kalteng. Sinergi yang kuat akan membantu meningkatkan layanan literasi serta pengelolaan arsip yang lebih baik,” ujarnya.
Nunu juga menyoroti pentingnya digitalisasi arsip dan penguatan akses literasi bagi masyarakat.
“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang modern dan inklusif agar manfaat perpustakaan dan arsip dapat dirasakan lebih luas,” tambahnya.
Rakortekrenbang diharapkan mampu menjadi momentum penguatan sinergi antara pusat dan daerah dalam mendukung kemajuan perpustakaan serta sistem kearsipan di Kalimantan Tengah. (mmckalteng)