35.8 C
Jakarta
Friday, September 26, 2025

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se Kalteng Diberi Pelatihan, Ini Harapan Gubernur Agustiar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran. Menyebut, kehadiran Koperasi Merah Putih adalah bukti nyata bahwa semangat gotong-royong dan Falsafah Huma Betang tetap hidup dalam kehidupan masyarakat Kalteng.

Itu disampaikan dalam acara pembukaan pelatihan bagi pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Jumat (26/9/2025).

Lebih lanjut, gubernur mengatakan bahwa keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kapasitas dan kompetensi para pengurusnya.

Pelatihan ini menjadi momentum penting, untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta integritas pengurus koperasi, agar dapat mengelola organisasi dengan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Saya harap melalui pelatihan ini, para pengurus mampu memahami dengan baik tata kelola koperasi, manajemen Keuangan, inovasi usaha, pemanfaatan teknologi digital, serta berpegang teguh pada aturan-aturan yang berlaku,” pesan gubernur.

Sebagaimana komitmen Pemprov Kalteng mendukung penuh penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi daerah, gubernur mengajak seluruh pengurus untuk menanamkan semangat kebersamaan, menjaga kepercayaan anggota, serta menjadikan koperasi sebagai rumah besar yang melayani kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Berhasil Mengatasi Karhutla, Dinas Kehutanan Amerika Serikat Kunjungi Kalteng

Acara kemudian dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI Reda Manthovani.

Reda mengatakan pihaknya berupaya mendorong para kepala daerah, mendukung Koperasi di daerah masing-masing, dengan mengimbau perusahaan-perusahaan di daerah membantu melalui Corporate Social Responsibility (CSR) bagi koperasi-koperasi di wilayah masing-masing.

Kejaksaan Agung melalui Jamintel juga menerangkan peran serta mereka sebagai pihak yang akan membina, melakukan pengawasan, dan  menjembatani koperasi Merah Putih dengan mitranya seperti BUMN agar bersedia  menyediakan pasokan komoditas yang diperlukan Koperasi Merah Putih melalui petunjuk pelaksanaan yang jelas.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang turut hadir dalam acara tersebut, menerangkan fungsi utama kejaksaan melakukan pendampingan dan edukasi.

Terutama terkait dengan penegakan hukum mendukung ideologi, politik dan ekonomi termasuk hubungannya dengan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Gaungkan Kampanye Gemarikan untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Hal senada disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI Ahmad Zabadi, yang menekankan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, Kemenkop telah mendandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Agung diwakili Jamintel.

“Kita patut bersyukur dari awal Kejaksaan mengawal, membersamai teman-teman Satgas Koperasi Desa Merah Putih dan menajemen pengurus menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Koperasi Merah Putih,” tuturnya.

Kemenkop sendiri akan melakukan pendampingan bussiness asistant yang membantu Koperasi Merah Putih menyusun bisnis plan, akses pendanaan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan edukasi berbasis digital (cashless).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur dan Jamintel menyerahkan bantuan modal usaha dari PT Best Agro Grup masing-masing senilai Rp 200 juta dan dari PT Antam sebesar masing-masing Rp 25 juta bagi beberapa Koperasi Desa Merah Putih di Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Lamandau, Kapuas dan Pulang Pisau. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran. Menyebut, kehadiran Koperasi Merah Putih adalah bukti nyata bahwa semangat gotong-royong dan Falsafah Huma Betang tetap hidup dalam kehidupan masyarakat Kalteng.

Itu disampaikan dalam acara pembukaan pelatihan bagi pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Jumat (26/9/2025).

Lebih lanjut, gubernur mengatakan bahwa keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kapasitas dan kompetensi para pengurusnya.

Pelatihan ini menjadi momentum penting, untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta integritas pengurus koperasi, agar dapat mengelola organisasi dengan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Saya harap melalui pelatihan ini, para pengurus mampu memahami dengan baik tata kelola koperasi, manajemen Keuangan, inovasi usaha, pemanfaatan teknologi digital, serta berpegang teguh pada aturan-aturan yang berlaku,” pesan gubernur.

Sebagaimana komitmen Pemprov Kalteng mendukung penuh penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi daerah, gubernur mengajak seluruh pengurus untuk menanamkan semangat kebersamaan, menjaga kepercayaan anggota, serta menjadikan koperasi sebagai rumah besar yang melayani kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Berhasil Mengatasi Karhutla, Dinas Kehutanan Amerika Serikat Kunjungi Kalteng

Acara kemudian dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI Reda Manthovani.

Reda mengatakan pihaknya berupaya mendorong para kepala daerah, mendukung Koperasi di daerah masing-masing, dengan mengimbau perusahaan-perusahaan di daerah membantu melalui Corporate Social Responsibility (CSR) bagi koperasi-koperasi di wilayah masing-masing.

Kejaksaan Agung melalui Jamintel juga menerangkan peran serta mereka sebagai pihak yang akan membina, melakukan pengawasan, dan  menjembatani koperasi Merah Putih dengan mitranya seperti BUMN agar bersedia  menyediakan pasokan komoditas yang diperlukan Koperasi Merah Putih melalui petunjuk pelaksanaan yang jelas.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang turut hadir dalam acara tersebut, menerangkan fungsi utama kejaksaan melakukan pendampingan dan edukasi.

Terutama terkait dengan penegakan hukum mendukung ideologi, politik dan ekonomi termasuk hubungannya dengan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Gaungkan Kampanye Gemarikan untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Hal senada disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI Ahmad Zabadi, yang menekankan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, Kemenkop telah mendandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Agung diwakili Jamintel.

“Kita patut bersyukur dari awal Kejaksaan mengawal, membersamai teman-teman Satgas Koperasi Desa Merah Putih dan menajemen pengurus menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Koperasi Merah Putih,” tuturnya.

Kemenkop sendiri akan melakukan pendampingan bussiness asistant yang membantu Koperasi Merah Putih menyusun bisnis plan, akses pendanaan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan edukasi berbasis digital (cashless).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur dan Jamintel menyerahkan bantuan modal usaha dari PT Best Agro Grup masing-masing senilai Rp 200 juta dan dari PT Antam sebesar masing-masing Rp 25 juta bagi beberapa Koperasi Desa Merah Putih di Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Lamandau, Kapuas dan Pulang Pisau. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru