PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Tengah siap menggelar pemutakhiran data kerja sama desa di seluruh wilayah provinsi pada tahun 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan data yang valid dan terkini, sebagai pijakan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan riil.
Kepala Dinas PMD Kalteng, H Aryawan, menjelaskan bahwa pemutakhiran data merupakan bagian dari strategi memperkuat kapasitas desa agar semakin mandiri, berdaulat, dan mampu bersaing.
“Desa harus bisa mengoptimalkan potensi wilayahnya dan membangun kemitraan strategis, baik antar desa maupun dengan pihak ketiga, demi mewujudkan transformasi menuju desa yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Kerja sama desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, terutama Pasal 91 yang memberi ruang bagi desa untuk melakukan kerja sama antar desa dan dengan pihak ketiga. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 mengatur kerja sama desa yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Menurut Aryawan, pemutakhiran data ini difokuskan pada tiga aspek utama, yakni kerja sama antardesa, kerja sama dengan pihak ketiga, serta kerja sama melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). “Kami ingin mengevaluasi bagaimana mekanisme kerja sama berjalan, bentuk hasil yang dicapai, serta potensi peningkatan di masa mendatang,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja sama yang dilaksanakan secara musyawarah dan berdasarkan kebutuhan masyarakat diyakini dapat mempercepat proses penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
“Langkah ini selaras dengan visi Kalimantan Tengah menuju Kalteng Berkah dan Maju, di mana desa menjadi motor utama pembangunan dari tingkat bawah. Data yang akurat akan mendukung kebijakan yang tepat sasaran untuk kemajuan desa,” pungkas H Aryawan.
Dinas PMD Kalteng pun mengajak seluruh pemerintah desa, BKAD, dan mitra kerja pembangunan desa untuk aktif mendukung pemutakhiran data ini. Harapannya, data terkini akan menjadi landasan kuat bagi sinergi pembangunan desa yang lebih efektif di masa depan. (kpg)