PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman yang dijual di Pasar Ramadan Jalan AIS Nasution, Kota Palangka Raya, Kamis (26/2).
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Provinsi Kalteng Maskur mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
“Hari ini kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan BPOM melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman di Pasar Ramadan. Ini merupakan kegiatan kedua, setelah sebelumnya dilakukan saat pembukaan Pasar Ramadan di Jalan Yos Sudarso,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pengawasan dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen dari praktik curang dalam pengolahan makanan, terutama penggunaan bahan berbahaya yang dilarang.
“Pengujian ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow. Ada empat bahan yang tidak boleh digunakan karena sangat berbahaya bagi kesehatan,” tegasnya.
Maskur menambahkan, pengawasan dilaksanakan di tiga titik Pasar Ramadan, yakni di Pasar Kahayan, Jalan AIS Nasution, dan kawasan Pasar Murjani.
Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Terampil BBPOM Palangka Raya, Kay Almira Aditya, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan uji sampel terhadap sejumlah produk yang dijual pedagang.
“Pada kegiatan hari ini kami menguji beberapa sampel seperti kudapan, gulali, kerupuk, pentol, dan pempek. Hasil rapid test nantinya akan ditempel dalam bentuk stiker sebagai informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Dia menegaskan, seluruh kegiatan bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya dan Kalteng secara umum.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Apabila pelanggaran berulang, kami akan berkolaborasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi maupun kota untuk melakukan penindakan,” katanya.
Berdasarkan hasil pengujian sementara pada kegiatan tersebut, seluruh sampel makanan yang diuji dinyatakan tidak mengandung bahan berbahaya. (adr)


