PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Realisasi investasi di Kalimantan Tengah sepanjang 2024 mencapai Rp21,52 triliun, melampaui target nasional yang ditetapkan Kementerian Investasi/BKPM RI sebesar Rp18,96 triliun.
Capaian ini menegaskan bahwa iklim investasi di Bumi Tambun Bungai tetap kondusif meski di tengah dinamika politik nasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Sutoyo, mengungkapkan bahwa pada triwulan IV 2024, realisasi investasi mencapai Rp4,98 triliun.
Rinciannya, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp3,48 triliun (69,88 persen) dan Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp1,50 triliun (30,12 persen).
“Sektor primer masih mendominasi dengan total investasi Rp3,85 triliun. Sub sektor pertambangan menjadi daya tarik utama bagi investor, diikuti oleh tanaman pangan, perkebunan, peternakan, serta industri makanan,” kata Sutoyo, Selasa (25/2).
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023, investasi di Kalteng meningkat 30,54 persen. Namun, dibandingkan dengan kuartal III 2024, terjadi kontraksi 33,82 persen akibat lonjakan investasi di sub sektor industri makanan pada triwulan sebelumnya yang mencapai Rp3,15 triliun.
“Secara umum, investasi di Kalteng stabil di kisaran Rp4–5,5 triliun per kuartal. Pada kuartal III memang sempat melonjak karena masuknya investasi besar di sektor industri makanan,” jelasnya.
Keberhasilan melampaui target investasi nasional menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah tetap menjadi daerah yang menarik bagi investor, meskipun 2024 diwarnai dengan agenda politik besar, seperti pemilu dan pilkada.
“Puji syukur, untuk kesekian kalinya Kalteng mampu melampaui target nasional. Ini bukti kepercayaan investor terhadap iklim usaha di daerah kita,” ujar Sutoyo.
DPMPTSP Kalteng terus mendorong pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu.
Bagi yang mengalami kendala, tersedia klinik LKPM di kantor DPMPTSP provinsi maupun kabupaten/kota sebagai pusat konsultasi bagi investor.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk aktif melaporkan realisasi investasi mereka melalui LKPM. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan iklim investasi yang sehat dan terukur,” pungkasnya. (mmckalteng)