PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi kehadiran Badan Bank Tanah di wilayah setempat. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Leonard S Ampung mengharapkan, kehadiran badan bank tanah ini agar signifikan untuk pelepasan kawasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP).
Itu disampaikannya usai menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) sosialisasi Badan Bank Tanah dan persiapan penyusunan proposal pelepasan HPK-TP untuk ketahanan pangan dan energi Provinsi Kalteng, di Best Western Hotel, Rabu (26/2).
”Kita harapkan kehadiran badan bank tanah ini betul-betul signfikan untuk pelepasan kawasan HPK TP untuk kesejahteraan masyarakat, baik program strategis nasional maupun program prioritas daerah,” ujarnya
Dia menyebut, program strategis nasional maupun program prioritas daerah tersebut diantaranya yakni ketahanan pangan, energi, dan air. ”Ketahanan pangan, energi dan air ini merupakan tiga poin yang kita bisa wujudkan dengan adanya kawasan yang sudah pelepasan kawasan ini (HPK TP),” imbuhnya.
Leonard mencontohkan beberapa fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ingin dibangun terkendala akibat masalah lahan.
”Padahal itu untuk kemajuan Kalteng. Seperti di bidang pendidikan, kesehatan, rumah sakit, dan perekonomian lainnya, dan juga ruang terbuka hijau, seperti Bundaran Besar juga bisa dimanfaatkan lebih banyak lagi oleh masyarakat. Dan juga beberapa kabupaten seperti Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan juga wilayah Barito juga sama,” ungkapnya.
Oleh karena itu, menurutnya keberadaan Badan Bank Tanah sangat strategis. Sehingga Pemprov Kalteng mendukung keberadaan Badan Bank Tanah.
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo mengatakan Badan Bank Tanah menyediakan tanah untuk ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi dan konsolidasi lahan dan reforma agraria.
”Tugas-tugas badan bank tanah merupakan tugas perpanjangan tangan dari pemerintah,” ungkapnya.(hfz)