33.1 C
Jakarta
Saturday, October 25, 2025

Pemprov Kalteng Mantapkan 87,33 Persen Jalan Provinsi, Konektivitas Kian Terkoneksi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hingga tahun 2025, tingkat kemantapan jalan provinsi di wilayah Kalteng telah mencapai 87,33 persen. Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, tim teknis, serta dukungan masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan infrastruktur jalan yang ada.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas jalan di Kalimantan Tengah. Kemantapan jalan provinsi yang mencapai 87,33 persen ini adalah hasil kerja keras seluruh tim Dinas PUPR dan dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat,” ujar Juni, baru-baru ini.

Baca Juga :  Jangan Kendor Penerapan Prokes, Selalu Jaga Kesehatan

Dengan total panjang jaringan jalan provinsi mencapai 1.275,60 kilometer, Dinas PUPR terus berupaya menghadirkan infrastruktur yang tangguh, aman, dan merata hingga ke pelosok daerah.

Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan konektivitas wilayah dan memperkuat fondasi ekonomi yang inklusif.

Selain jalan provinsi, Dinas PUPR juga mencatat kondisi jalan nasional di Kalteng sepanjang 2.084,29 kilometer telah mencapai tingkat kemantapan 82,30 persen. Namun, Juni menyebut masih terdapat missing link di jalur Poros Tengah yang perlu segera diselesaikan untuk memperlancar arus transportasi.

Berdasarkan data 2024, masih terdapat poros jalan rusak sepanjang 191,56 km. Ia menambahkan, yang jadi perhatian juga, yakni penuntasan jalan-jalan tembus lintas tengah (Missing Link) pada ruas Tumbang Sanamang–Batas Kalbar sepanjang 90,5 km, penyelesaian akses jalan penghubung dari Jembatan Sei Jelai di Kabupaten Sukamara ke arah Kalbar (Kabupaten Ketapang).

Baca Juga :  Disdik Kalteng Dorong Terbentuknya Komunitas Sains Sekolah

“Serta peningkatan dan pelebaran jalan menuju standar nasional pada jalan Trans Kalimantan lintas selatan, tengah, dan lintas penghubung,” paparnya. Sementara itu, jalan kabupaten/kota yang memiliki panjang total 14.565,03 kilometer baru berada pada tingkat kemantapan 38,44 persen.

Menurut Juni, tantangan terbesar saat ini adalah memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan di wilayah kabupaten/kota yang masih memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah daerah.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun jalan, membuka akses, dan memperkuat masa depan Kalimantan Tengah. Dengan infrastruktur yang baik, kita dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hingga tahun 2025, tingkat kemantapan jalan provinsi di wilayah Kalteng telah mencapai 87,33 persen. Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, tim teknis, serta dukungan masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan infrastruktur jalan yang ada.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas jalan di Kalimantan Tengah. Kemantapan jalan provinsi yang mencapai 87,33 persen ini adalah hasil kerja keras seluruh tim Dinas PUPR dan dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat,” ujar Juni, baru-baru ini.

Baca Juga :  Jangan Kendor Penerapan Prokes, Selalu Jaga Kesehatan

Dengan total panjang jaringan jalan provinsi mencapai 1.275,60 kilometer, Dinas PUPR terus berupaya menghadirkan infrastruktur yang tangguh, aman, dan merata hingga ke pelosok daerah.

Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan konektivitas wilayah dan memperkuat fondasi ekonomi yang inklusif.

Selain jalan provinsi, Dinas PUPR juga mencatat kondisi jalan nasional di Kalteng sepanjang 2.084,29 kilometer telah mencapai tingkat kemantapan 82,30 persen. Namun, Juni menyebut masih terdapat missing link di jalur Poros Tengah yang perlu segera diselesaikan untuk memperlancar arus transportasi.

Berdasarkan data 2024, masih terdapat poros jalan rusak sepanjang 191,56 km. Ia menambahkan, yang jadi perhatian juga, yakni penuntasan jalan-jalan tembus lintas tengah (Missing Link) pada ruas Tumbang Sanamang–Batas Kalbar sepanjang 90,5 km, penyelesaian akses jalan penghubung dari Jembatan Sei Jelai di Kabupaten Sukamara ke arah Kalbar (Kabupaten Ketapang).

Baca Juga :  Disdik Kalteng Dorong Terbentuknya Komunitas Sains Sekolah

“Serta peningkatan dan pelebaran jalan menuju standar nasional pada jalan Trans Kalimantan lintas selatan, tengah, dan lintas penghubung,” paparnya. Sementara itu, jalan kabupaten/kota yang memiliki panjang total 14.565,03 kilometer baru berada pada tingkat kemantapan 38,44 persen.

Menurut Juni, tantangan terbesar saat ini adalah memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan di wilayah kabupaten/kota yang masih memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah daerah.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun jalan, membuka akses, dan memperkuat masa depan Kalimantan Tengah. Dengan infrastruktur yang baik, kita dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/