28 C
Jakarta
Monday, August 25, 2025

BUMD Harus Jadi Pilar Utama Pembangunan dan Pendapatan Daerah di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo. Menyoroti pentingnya peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari sisi kualitas dan kompetensi manajemen.

Itu disampaikan mewakili gubernur, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (25/8).

Ia menegaskan bahwa dalam proses penetapan direksi maupun jajaran manajemen BUMD, selain ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi, harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara khusus bagi BUMD yang bergerak di sektor jasa keuangan seperti perbankan dan penjaminan, dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh OJK. Mekanisme ini memastikan figur manajemen yang terpilih tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga memiliki kompetensi, integritas, dan kredibilitas sesuai standar industri jasa keuangan nasional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Shrimp Estate Sukamara Kian Produktif, Panen Udang Capai 7,2 Ton

Edy menekankan. Bahwa dengan tata kelola yang sehat, manajemen yang kredibel, serta dukungan penyertaan modal daerah, BUMD diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BUMD harus menjadi salah satu pilar utama pembangunan dan pendapatan daerah di Kalimantan Tengah,” tegasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo. Menyoroti pentingnya peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari sisi kualitas dan kompetensi manajemen.

Itu disampaikan mewakili gubernur, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (25/8).

Ia menegaskan bahwa dalam proses penetapan direksi maupun jajaran manajemen BUMD, selain ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi, harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara khusus bagi BUMD yang bergerak di sektor jasa keuangan seperti perbankan dan penjaminan, dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh OJK. Mekanisme ini memastikan figur manajemen yang terpilih tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga memiliki kompetensi, integritas, dan kredibilitas sesuai standar industri jasa keuangan nasional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Shrimp Estate Sukamara Kian Produktif, Panen Udang Capai 7,2 Ton

Edy menekankan. Bahwa dengan tata kelola yang sehat, manajemen yang kredibel, serta dukungan penyertaan modal daerah, BUMD diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BUMD harus menjadi salah satu pilar utama pembangunan dan pendapatan daerah di Kalimantan Tengah,” tegasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/