25.6 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Perkuat Komitmen Wujudkan Reforma Agraria

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin buka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reformasi Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2023 di Palangkaraya, Jumat (25/8/2023).

Membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Sekda mengatakan Rakor ini mengusung tema “Penguatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Melalui HAPAKAT (HPK Tidak Produktif, Penataan Kawasan Pesisir, Penataan Akses dan Tanah Transmigrasi) Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah”.

“Tema tersebut mengandung tujuan, agar kita dapat menyamakan persepsi. Terkait pelaksanaan penataan aset dan penataan akses secara tepat dan berkeadilan. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Mari bersama-sama mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui pemberdayaan tanah masyarakat di kawasan HPK Tidak Produktif, Kawasan Transmigrasi dan Kawasan Pesisir di Provinsi Kalteng melalui Gugus Tugas Reforma Agraria,” katanya.

Baca Juga :  Inspektorat Kalteng Klaim Tidak Ada Kasus Pungli Selama 2022

Sekda menambahkan Pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

“Reforma Agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses. Sehingga penyelenggaraannya perlu dukungan dan keterlibatan Pemerintah/Lembaga dan stakeholder terkait. Baik dari tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria secara optimal,” sebutnya.

Memasuki tahun keeenam, sambung Sekda, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng akan fokus pada kegiatan penyelesaian permasalahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dari Hutan Produksi Konversi (HPK) Tidak Produktif, Tanah Transmigrasi dan Penguatan Aset Mangrove. Dalam rangka memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Lantik 10 Pj Bupati dan Wali Kota, Begini Arahan Gubernur Kalteng

“Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi salah satu momentum bagi kita semua untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi dan komitmen,” imbuhnya.  (MMCkalteng)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin buka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reformasi Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2023 di Palangkaraya, Jumat (25/8/2023).

Membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Sekda mengatakan Rakor ini mengusung tema “Penguatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Melalui HAPAKAT (HPK Tidak Produktif, Penataan Kawasan Pesisir, Penataan Akses dan Tanah Transmigrasi) Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah”.

“Tema tersebut mengandung tujuan, agar kita dapat menyamakan persepsi. Terkait pelaksanaan penataan aset dan penataan akses secara tepat dan berkeadilan. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Mari bersama-sama mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui pemberdayaan tanah masyarakat di kawasan HPK Tidak Produktif, Kawasan Transmigrasi dan Kawasan Pesisir di Provinsi Kalteng melalui Gugus Tugas Reforma Agraria,” katanya.

Baca Juga :  Inspektorat Kalteng Klaim Tidak Ada Kasus Pungli Selama 2022

Sekda menambahkan Pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

“Reforma Agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses. Sehingga penyelenggaraannya perlu dukungan dan keterlibatan Pemerintah/Lembaga dan stakeholder terkait. Baik dari tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria secara optimal,” sebutnya.

Memasuki tahun keeenam, sambung Sekda, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng akan fokus pada kegiatan penyelesaian permasalahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dari Hutan Produksi Konversi (HPK) Tidak Produktif, Tanah Transmigrasi dan Penguatan Aset Mangrove. Dalam rangka memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Lantik 10 Pj Bupati dan Wali Kota, Begini Arahan Gubernur Kalteng

“Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi salah satu momentum bagi kita semua untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi dan komitmen,” imbuhnya.  (MMCkalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru