35.4 C
Jakarta
Saturday, May 4, 2024

Dinkes Kalteng Revitalisasi Posyandu

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis Pokjanal Posyandu dalam rangka Revitalisasi Posyandu Aktif Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangkaraya, Rabu (24/4/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah mengatakan bahwa Posyandu merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Saat ini Posyandu juga berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan stunting, karena Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang paling dekat dengan masyarakat.

“Posyandu dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi,” ujarnya.

Baca Juga :  Optimalkan Penegakan Perda

Ia menambahkan, di tahun 2023 Kalimantan Tengah memiliki 2.576 posyandu yang valid berdasarkan aplikasi komdat Kementerian Kesehatan. Dari jumlah Posyandu tersebut, 2.483 berstatus aktif dan 93 berstatus tidak aktif.

“Pada tahun 1990 dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu. Melalui Instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu dilakukan oleh satu Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu yang merupakan tanggung jawab antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda),” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, maka perlu dibentuk Pokjanal di daerah secara berjenjang. Maka dari itu, seluruh kabupaten/kota sampai dengan ke tingkat desa diharapkan untuk dapat menindaklanjuti Instruksi tersebut.

Baca Juga :  Capaian Total Vaksinasi di Kalteng Sudah 38,60 Persen

“Dengan adanya Tim Pokjanal Posyandu kita harapkan dapat melakukan pembinaan terhadap posyandu-posyandu yang ada di Kalimantan Tengah, terutama agar berstatus aktif dengan menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Posyandu, dan meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil, bayi, balita, anak pra sekolah, anak usia sekolah remaja, usia produktif dan lansia di atas 50%,” tutupnya.

Turut hadir sebagai peserta pada kegiatan tersebut yaitu perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, perwakilan TP-PKK Provinsi Kalteng, dan perwakilan Puskesmas se-Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis Pokjanal Posyandu dalam rangka Revitalisasi Posyandu Aktif Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangkaraya, Rabu (24/4/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah mengatakan bahwa Posyandu merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Saat ini Posyandu juga berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan stunting, karena Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang paling dekat dengan masyarakat.

“Posyandu dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi,” ujarnya.

Baca Juga :  Optimalkan Penegakan Perda

Ia menambahkan, di tahun 2023 Kalimantan Tengah memiliki 2.576 posyandu yang valid berdasarkan aplikasi komdat Kementerian Kesehatan. Dari jumlah Posyandu tersebut, 2.483 berstatus aktif dan 93 berstatus tidak aktif.

“Pada tahun 1990 dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu. Melalui Instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu dilakukan oleh satu Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu yang merupakan tanggung jawab antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda),” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, maka perlu dibentuk Pokjanal di daerah secara berjenjang. Maka dari itu, seluruh kabupaten/kota sampai dengan ke tingkat desa diharapkan untuk dapat menindaklanjuti Instruksi tersebut.

Baca Juga :  Capaian Total Vaksinasi di Kalteng Sudah 38,60 Persen

“Dengan adanya Tim Pokjanal Posyandu kita harapkan dapat melakukan pembinaan terhadap posyandu-posyandu yang ada di Kalimantan Tengah, terutama agar berstatus aktif dengan menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Posyandu, dan meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil, bayi, balita, anak pra sekolah, anak usia sekolah remaja, usia produktif dan lansia di atas 50%,” tutupnya.

Turut hadir sebagai peserta pada kegiatan tersebut yaitu perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, perwakilan TP-PKK Provinsi Kalteng, dan perwakilan Puskesmas se-Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru