PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memantapkan pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera dengan mengedepankan transparansi dan akurasi data penerima melalui kanal pengaduan daring.
“Melalui kanal ini masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila ada warga yang dinilai layak menerima bantuan, dan hingga saat ini sudah sekitar 30.000 aduan yang masuk secara real-time untuk membantu proses verifikasi dan pemutakhiran data,” kata Plt. Kepala Dinas Komtunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, Rabu (25/2/2026).
Kanal pengaduan yang dapat diakses melalui laman resmi humabetang.id tersebut menjadi ruang partisipasi publik dalam mengusulkan maupun melaporkan calon penerima bantuan.
“Setiap laporan wajib dilengkapi dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, foto kondisi rumah, serta keterangan ekonomi agar kami bisa memastikan kelayakan berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Dia menambahkan, masyarakat yang sebelumnya telah menerima bantuan sosial tetap memiliki peluang untuk masuk dalam program tersebut.
“Namun prioritas utama tetap diberikan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan sama sekali, karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan agar pemerataan dapat terwujud,” tegasnya.
Selain memanfaatkan sistem daring, Pemprov Kalteng juga menurunkan 1.432 relawan di seluruh desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi lapangan sekaligus mendampingi Bank Kalteng dalam penyaluran bantuan tunai.
“Data akan diperbarui setiap triwulan dan jika kondisi ekonomi penerima sudah membaik maka akan dilakukan penyesuaian, karena komitmen kami memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (adr)


