32.1 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Soal Pembukaan CPNS dan PPPK, Begini Penjelasan BPSDM Kalteng

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Pusat secara resmi telah mengumumkan rencana pembukaan CPNS dan PPPK tahun 2024 di seluruh Indonesia. Untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam hal ini proses keputusannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Lebih lanjut, hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng, Rahmawaty. Ia mengatakan bahwa usulan dari Pemprov sendiri untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah sesuai dengan daftar yang dimiliki nomor induk pegawai masing-masing.

Disampaikan Rahma, bahwa untuk prioritas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diutamakan untuk tenaga kontrak (tekon) yang sudah memiliki nomor induk.

Baca Juga :  Perusahaan Sawit Wajib Patuhi Ketentuan ISPO

โ€œKhusus untuk tenaga kontrak kan biasanya sudah ada nomor induknya dan akan diprioritaskan untuk mengikuti P3K,โ€ katanya saat diwawancarai media, Rabu (24/1).

Ia menuturkan, untuk jumlah total keseluruhan CPNS dan PPPK tidak bisa dipastikan. Di mana, jumlah kelulusan tergantung pada saat calon pegawai mengikuti seleksi nanti. Sementara itu, terkait datanya sendiri berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kemudian untuk BPSDM sendiri, sebanyak 12 orang calon PPPK telah terdaftar dan akan mengikuti seleksi.

โ€œDari 12 itu yang lulus akan diangkat menjadi P3K,โ€ tandasnya. (ana/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Pusat secara resmi telah mengumumkan rencana pembukaan CPNS dan PPPK tahun 2024 di seluruh Indonesia. Untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam hal ini proses keputusannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Lebih lanjut, hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng, Rahmawaty. Ia mengatakan bahwa usulan dari Pemprov sendiri untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah sesuai dengan daftar yang dimiliki nomor induk pegawai masing-masing.

Disampaikan Rahma, bahwa untuk prioritas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diutamakan untuk tenaga kontrak (tekon) yang sudah memiliki nomor induk.

Baca Juga :  Perusahaan Sawit Wajib Patuhi Ketentuan ISPO

โ€œKhusus untuk tenaga kontrak kan biasanya sudah ada nomor induknya dan akan diprioritaskan untuk mengikuti P3K,โ€ katanya saat diwawancarai media, Rabu (24/1).

Ia menuturkan, untuk jumlah total keseluruhan CPNS dan PPPK tidak bisa dipastikan. Di mana, jumlah kelulusan tergantung pada saat calon pegawai mengikuti seleksi nanti. Sementara itu, terkait datanya sendiri berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kemudian untuk BPSDM sendiri, sebanyak 12 orang calon PPPK telah terdaftar dan akan mengikuti seleksi.

โ€œDari 12 itu yang lulus akan diangkat menjadi P3K,โ€ tandasnya. (ana/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru