34 C
Jakarta
Monday, November 24, 2025

Pemprov Kalteng Dorong BAZNAS Berperan
 Strategis Kurangi Kemiskinan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Perhukpol) Darliansjah, mewakili Gubernur, secara resmi membuka kegiatan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2025-2030 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Senin (24/11/2025).

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, melalui Sahli Perhukpol Darliansjah, dalam sambutannya mengatakan BAZNAS merupakan lembaga strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat dan menanggulangi kemiskinan.

Menurutnya, peran BAZNAS sangat vital dalam memberdayakan masyarakat dan mewujudkan keadilan sosial melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

“Oleh karena itu, kita menaruh harapan besar agar melalui proses seleksi ini, terpilih pimpinan yang kompeten, profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan zaman dalam tata kelola zakat yang modern dan akuntabel,” harap Gubernur.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Genjot Optimalisasi Sungai Kapuas Murung sebagai Jalur Ekspor Strategis

Selain itu, ia berpesan kepada pimpinan terpilih harus mampu meneguhkan kembali posisi BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang profesional, terpercaya, dan kredibel di mata publik.

Selain itu, pimpinan BAZNAS juga diminta mampu mengelola sumber-sumber zakat dari berbagai sektor, baik ASN, perusahaan, maupun masyarakat luas.

“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk muzakki, donatur, relawan, dan seluruh elemen masyarakat, untuk terus mendukung pengelolaan zakat dan program-program prioritas BAZNAS,” ajak Gubernur melalui Sahli Perhukpol Darliansjah.

Electronic money exchangers listing

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Pusat Kolonel Cak (Purn) Nur Chamdani menjelaskan verifikasi merupakan salah satu regulasi yang harus dilakukan karena BAZNAS didirikan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011.

“BAZNAS bukan Ormas, bukan Lembaga Swadaya Masyarakat, tapi berdasarkan Undang-Undang, adalah lembaga pemerintah nonstruktural, sama dengan KPK, Komnas HAM, KPU, Ombudsman, bahkan sama dengan BIN,” jelasnya.

Baca Juga :  Rangga Lesmana, Dari Lurah ke Pucuk Diskominfosantik Kalteng

Lebih lanjut, dikatakannya, kehadiran BAZNAS tidak boleh kalah dengan KPK dan lembaga sejenis lainnya. Sebagai salah satu bagian dari ekonomi strategis yang menunjang pembangunan nasional, pimpinan BAZNAS diharapkan betul-betul memiliki kompetensi dan integritas.

“Dalam pengelolaan BAZNAS, ada 3 tata kelola, yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. BAZNAS secara Undang-Undang juga merupakan tanggung jawab pimpinan tertinggi di daerah untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan terkait perlu adanya peraturan-peraturan daerah,” imbuhnya.

Dari 10 peserta yang lolos seleksi berkas dan ujian tertulis serta mengikuti wawancara hari ini, akan dipilih 5 orang untuk nantinya dilantik menjadi Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalteng Periode 2025-2030. (biroadpimkalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Perhukpol) Darliansjah, mewakili Gubernur, secara resmi membuka kegiatan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2025-2030 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Senin (24/11/2025).

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, melalui Sahli Perhukpol Darliansjah, dalam sambutannya mengatakan BAZNAS merupakan lembaga strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat dan menanggulangi kemiskinan.

Menurutnya, peran BAZNAS sangat vital dalam memberdayakan masyarakat dan mewujudkan keadilan sosial melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Electronic money exchangers listing

“Oleh karena itu, kita menaruh harapan besar agar melalui proses seleksi ini, terpilih pimpinan yang kompeten, profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan zaman dalam tata kelola zakat yang modern dan akuntabel,” harap Gubernur.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Genjot Optimalisasi Sungai Kapuas Murung sebagai Jalur Ekspor Strategis

Selain itu, ia berpesan kepada pimpinan terpilih harus mampu meneguhkan kembali posisi BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang profesional, terpercaya, dan kredibel di mata publik.

Selain itu, pimpinan BAZNAS juga diminta mampu mengelola sumber-sumber zakat dari berbagai sektor, baik ASN, perusahaan, maupun masyarakat luas.

“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk muzakki, donatur, relawan, dan seluruh elemen masyarakat, untuk terus mendukung pengelolaan zakat dan program-program prioritas BAZNAS,” ajak Gubernur melalui Sahli Perhukpol Darliansjah.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Pusat Kolonel Cak (Purn) Nur Chamdani menjelaskan verifikasi merupakan salah satu regulasi yang harus dilakukan karena BAZNAS didirikan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011.

“BAZNAS bukan Ormas, bukan Lembaga Swadaya Masyarakat, tapi berdasarkan Undang-Undang, adalah lembaga pemerintah nonstruktural, sama dengan KPK, Komnas HAM, KPU, Ombudsman, bahkan sama dengan BIN,” jelasnya.

Baca Juga :  Rangga Lesmana, Dari Lurah ke Pucuk Diskominfosantik Kalteng

Lebih lanjut, dikatakannya, kehadiran BAZNAS tidak boleh kalah dengan KPK dan lembaga sejenis lainnya. Sebagai salah satu bagian dari ekonomi strategis yang menunjang pembangunan nasional, pimpinan BAZNAS diharapkan betul-betul memiliki kompetensi dan integritas.

“Dalam pengelolaan BAZNAS, ada 3 tata kelola, yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. BAZNAS secara Undang-Undang juga merupakan tanggung jawab pimpinan tertinggi di daerah untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan terkait perlu adanya peraturan-peraturan daerah,” imbuhnya.

Dari 10 peserta yang lolos seleksi berkas dan ujian tertulis serta mengikuti wawancara hari ini, akan dipilih 5 orang untuk nantinya dilantik menjadi Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalteng Periode 2025-2030. (biroadpimkalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru