PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk melakukan pencegahan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme dengan memperkuat wawasan kebangsaan.
Sosialisasi terus dilakukan untuk memperkuat peran ASN sebagai garda depan dalam menjaga ideologi Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam turut serta melindungi masyarakat dari penyebaran paham ekstremisme dan terorisme,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung dalam Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme bagi ASN di Best Western Hotel, Selasa (24/6/2025).
Leonard yang juga menjabat Kepala Badan Perencana Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng itumenyebut, gubernur Kalteng telah menerbitkan surat edaran tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, perjudian daring/judi online, tindak pidana korupsi dan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
“Sosialisasi ini merupakan bentuk kegiatan edukatif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkapnya.
Dia menjelaskan, ekstremisme yang dimaksud mengarah pada terorisme adalah keyakinan serta tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman ekstrem dalam mendukung aksi terorisme. Sehingga merupakan ancaman bagi stabilitas negara dan kedamaian masyarakat.
“Sebab itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang terencana, sistematis, dan terpadu,” tandasnya.
Diketahui bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 100 orang ASN dan digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng.(hfz)