28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Kalteng Berselawat Kembali Digelar, Hadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

PALANGKARAYA, PROAKLTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan kembali menggelar acara tahunan yang penuh hikmat dan berkah, yakni Kalteng Bersalawat. Acara yang akan mengundang ulama ternama di Indonesia ini akan menyatukan ribuan umat Islam dari berbagai penjuru daerah untuk bersalawat bersama dalam suasana yang khusyuk dan damai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin mengatakan, Kalteng Bersalawat merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-67 provinsi setempat. Kegiatan ini akan digelar Sabtu, 29 Mei 2024, di halaman Istana Isen Mulang, Kota Palangkaraya.

“Pra acara akan dimulai pukul 19.00 WIB. Kemudian untuk acara pokok akan dimulai pada pukul 19.30 WIB, bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf, Al-Habib Quraisy Bin Qasim Baharun, KH A Sanusi Ibrohim (Guru Jaro), dan Guru Mahmud Syarkani Al Banjari,” katanya, Kamis (23/5) kemarin.

Baca Juga :  Penurunan Stunting di Kalteng Bukti Nyata Kolaborasi antar Pemangku Kepentingan

Nuryakin menganjurkan, agar masyarakat yang ingin menghadiri acara Kalteng Bersalawat tersebut dapat menggunakan pakaian putih. Kemudian menghadiri untuk mencampur diri antara jam’ah laki-laki dan perempuan.

“Sucikan niat untuk mendapatkan berkah dengan mengedepankan adab. Kami harapkan agar dapat mengikuti ketentuan yang telah dibuat oleh panitia acara,” jelasnya.

Dia mengingatkan, agar masyarakat yang hadir nantinya dapat parkir dengan tertib pada tempat yang telah diatur panitia. Selanjutnya, membawa kantong plastik untuk tempat sampah pribadi, demi menjaga kebersihan lingkungan Istana Isen Mulang, Kota Palangkaraya.

Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk membawa alas tempat duduk seperlunya. Masyarakat dilarang membawa dan menggunakan baliho, spanduk, poster, banner, spanduk dan kaos atribut partai politik, serta atribut lainnya yang dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2019

“Dilarang membawa anak dibawah 10 tahun, demi keselamatan. Selama kegiatan berlangsung dilarang untuk merokok, termasuk rokok elektrik. Selanjutnya dilarang membawa senjata tajam, kembang api dan sejenisnya. Waspada terhadap bentuk kejahatan di keramaian,” pungkasnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROAKLTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan kembali menggelar acara tahunan yang penuh hikmat dan berkah, yakni Kalteng Bersalawat. Acara yang akan mengundang ulama ternama di Indonesia ini akan menyatukan ribuan umat Islam dari berbagai penjuru daerah untuk bersalawat bersama dalam suasana yang khusyuk dan damai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin mengatakan, Kalteng Bersalawat merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-67 provinsi setempat. Kegiatan ini akan digelar Sabtu, 29 Mei 2024, di halaman Istana Isen Mulang, Kota Palangkaraya.

“Pra acara akan dimulai pukul 19.00 WIB. Kemudian untuk acara pokok akan dimulai pada pukul 19.30 WIB, bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf, Al-Habib Quraisy Bin Qasim Baharun, KH A Sanusi Ibrohim (Guru Jaro), dan Guru Mahmud Syarkani Al Banjari,” katanya, Kamis (23/5) kemarin.

Baca Juga :  Penurunan Stunting di Kalteng Bukti Nyata Kolaborasi antar Pemangku Kepentingan

Nuryakin menganjurkan, agar masyarakat yang ingin menghadiri acara Kalteng Bersalawat tersebut dapat menggunakan pakaian putih. Kemudian menghadiri untuk mencampur diri antara jam’ah laki-laki dan perempuan.

“Sucikan niat untuk mendapatkan berkah dengan mengedepankan adab. Kami harapkan agar dapat mengikuti ketentuan yang telah dibuat oleh panitia acara,” jelasnya.

Dia mengingatkan, agar masyarakat yang hadir nantinya dapat parkir dengan tertib pada tempat yang telah diatur panitia. Selanjutnya, membawa kantong plastik untuk tempat sampah pribadi, demi menjaga kebersihan lingkungan Istana Isen Mulang, Kota Palangkaraya.

Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk membawa alas tempat duduk seperlunya. Masyarakat dilarang membawa dan menggunakan baliho, spanduk, poster, banner, spanduk dan kaos atribut partai politik, serta atribut lainnya yang dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2019

“Dilarang membawa anak dibawah 10 tahun, demi keselamatan. Selama kegiatan berlangsung dilarang untuk merokok, termasuk rokok elektrik. Selanjutnya dilarang membawa senjata tajam, kembang api dan sejenisnya. Waspada terhadap bentuk kejahatan di keramaian,” pungkasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru