Site icon Prokalteng

Penerapan SMK3 Menciptakan Lingkungan Kerja Aman dan Produktif di Kalteng

Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng Farid Wajdi saat membuka FGD Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Penerapan SMK3 di Perusahaan yang berlangsung di Palangka Raya pada Senin (23/9/2024). (FOTO MMCKALTENG) Penerapan SMK3 Menciptakan Lingkungan Kerja Aman dan Produktif di Kalteng PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menjadi salah satu solusi efektif untuk meningkatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Penerapan SMK3 di Perusahaan yang berlangsung di Palangka Raya pada Senin (23/9/2024). Farid menjelaskan bahwa penerapan SMK3 tidak hanya mencegah kecelakaan kerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. "Dengan menerapkan SMK3, kita dapat mengoptimalkan pencegahan kecelakaan kerja, menjadikan perusahaan semakin maju," ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Farid juga menjelaskan prinsip-prinsip penerapan SMK3 yang mencakup penetapan kebijakan K3, perencanaan, pelaksanaan rencana K3, pemantauan, dan evaluasi kinerja K3. "Pengawasan ketenagakerjaan sangat penting untuk membangun budaya pencegahan di dunia kerja," tegasnya. Ia menambahkan bahwa penerapan SMK3 bertujuan untuk mengendalikan risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, sehingga tercipta tempat kerja yang aman, efisien, efektif, dan produktif. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Namun, Farid mengingatkan bahwa masih ada perusahaan yang memandang penerapan SMK3 sebagai beban biaya, bukan investasi untuk melindungi aset seperti mesin, fasilitas, dan sumber daya manusia. "Mari kita bangun kesadaran akan pentingnya SMK3 di perusahaan dan jadikan contoh bagi perusahaan lain yang telah menerapkan SMK3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. Dengan komitmen yang kuat terhadap penerapan SMK3, diharapkan perusahaan-perusahaan di Kalteng dapat meningkatkan keselamatan kerja dan kesejahteraan karyawan secara berkelanjutan. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menjadi salah satu solusi efektif untuk meningkatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Penerapan SMK3 di Perusahaan yang berlangsung di Hotel Neo Palangka Raya pada Senin (23/9/2024).

Farid menjelaskan bahwa penerapan SMK3 tidak hanya mencegah kecelakaan kerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.

“Dengan menerapkan SMK3, kita dapat mengoptimalkan pencegahan kecelakaan kerja, menjadikan perusahaan semakin maju,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Farid juga menjelaskan prinsip-prinsip penerapan SMK3 yang mencakup penetapan kebijakan K3, perencanaan, pelaksanaan rencana K3, pemantauan, dan evaluasi kinerja K3.

“Pengawasan ketenagakerjaan sangat penting untuk membangun budaya pencegahan di dunia kerja,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penerapan SMK3 bertujuan untuk mengendalikan risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, sehingga tercipta tempat kerja yang aman, efisien, efektif, dan produktif. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Namun, Farid mengingatkan bahwa masih ada perusahaan yang memandang penerapan SMK3 sebagai beban biaya, bukan investasi untuk melindungi aset seperti mesin, fasilitas, dan sumber daya manusia.

“Mari kita bangun kesadaran akan pentingnya SMK3 di perusahaan dan jadikan contoh bagi perusahaan lain yang telah menerapkan SMK3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Dengan komitmen yang kuat terhadap penerapan SMK3, diharapkan perusahaan-perusahaan di Kalteng dapat meningkatkan keselamatan kerja dan kesejahteraan karyawan secara berkelanjutan. (mmckalteng)

Exit mobile version