PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menghadirkan program mudik gratis Nataru 2025–2026 dengan menyiapkan sembilan unit bus untuk melayani perjalanan masyarakat antardaerah. Program ini resmi diberangkatkan dari Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, sebagai upaya memberi akses transportasi aman dan nyaman tanpa biaya.
Bus mudik gratis Pemprov Kalteng ini melayani tiga rute utama, yakni Palangka Raya–Pangkalan Bun, Palangka Raya–Sampit, dan Palangka Raya–Banjarmasin. Program tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.
“Program mudik gratis ini merupakan wujud kehadiran pemerintah agar masyarakat bisa merayakan hari raya dengan aman, nyaman, dan tanpa terbebani biaya transportasi,” kata Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, Senin (22/12/2025).
Ia menegaskan, penyediaan armada mudik gratis ini juga bertujuan mendukung kelancaran arus perjalanan selama periode Nataru, sekaligus menekan potensi kepadatan lalu lintas.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan tenang dan selamat, sehingga Natal dan Tahun Baru bisa dirayakan dengan penuh kebahagiaan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menjelaskan pembagian armada disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing rute agar pelayanan berjalan efektif.
“Penempatan armada kami sesuaikan dengan tingkat kebutuhan di setiap rute supaya pelayanan mudik berjalan optimal,” kata Yulindra.
Rinciannya, rute Palangka Raya–Pangkalan Bun dilayani lima unit bus dengan kapasitas 174 penumpang. Rute Palangka Raya–Banjarmasin disiapkan tiga unit bus berkapasitas 118 penumpang, sedangkan Palangka Raya–Sampit dilayani satu unit bus dengan kapasitas 35 penumpang. Total daya angkut seluruh armada mencapai 323 penumpang.
“Seluruh bus sudah melalui pemeriksaan kelaikan jalan dan dinyatakan siap beroperasi demi menjamin keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama mudik Nataru,” pungkas Yulindra. (adr)


