27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Kalteng Siapkan Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk Mewujudkan SDM Berkualitas

PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, bersama Tim Penyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalteng, melakukan konsultasi untuk penyusunan GDPK di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI, Munawar Asikin, memaparkan lima parameter penting dalam penyusunan GDPK.

Kelima parameter tersebut mencakup pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.

“GDPK lima pilar ini penting untuk mengakomodasi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan upaya yang relevan dengan isu-isu pembangunan kependudukan, memberikan masukan perencanaan pembangunan, serta menjadi pedoman untuk meningkatkan kualitas pembangunan kependudukan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan,” ungkap Munawar.

Baca Juga :  Masya Allah! Antusias Masyarakat Hadiri Tablig Akbar Habib Umar di Kalteng

Linae Victoria Aden, Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, menjelaskan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait penyusunan GDPK di Kalteng.

“Kami telah menyelesaikan dokumen tiga pilar dari lima pilar yang telah ditetapkan. Kami berharap dapat segera menyelesaikan seluruh tahapan GDPK dengan bekerja sama dengan BKKBN Provinsi Kalteng dan sektor terkait,” ujarnya.

Linae juga mengungkapkan bahwa pemenuhan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang pada gilirannya akan mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalteng menargetkan GDPK ini untuk periode 2025 hingga 2045.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan GDPK. Kami sudah berada pada tahap pilar pertama, kedua, dan ketiga, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) untuk pilar keempat dan kelima,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Konsolidasikan Realisasi Investasi 2024, Target Capai Rp18,96 Triliun

Linae juga menegaskan bahwa GDPK akan menjadi dasar dalam merancang kebijakan kependudukan di Kalteng, serta menjadi acuan dalam mengukur keberhasilan program pembangunan daerah, mendukung upaya Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dalam mewujudkan Kalteng bebas stunting.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, Sekretaris BKKBN Provinsi Kalteng, serta anggota Tim Penyusun GDPK Provinsi Kalteng. (mmckalteng)

PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, bersama Tim Penyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalteng, melakukan konsultasi untuk penyusunan GDPK di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI, Munawar Asikin, memaparkan lima parameter penting dalam penyusunan GDPK.

Kelima parameter tersebut mencakup pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.

“GDPK lima pilar ini penting untuk mengakomodasi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan upaya yang relevan dengan isu-isu pembangunan kependudukan, memberikan masukan perencanaan pembangunan, serta menjadi pedoman untuk meningkatkan kualitas pembangunan kependudukan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan,” ungkap Munawar.

Baca Juga :  Masya Allah! Antusias Masyarakat Hadiri Tablig Akbar Habib Umar di Kalteng

Linae Victoria Aden, Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, menjelaskan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait penyusunan GDPK di Kalteng.

“Kami telah menyelesaikan dokumen tiga pilar dari lima pilar yang telah ditetapkan. Kami berharap dapat segera menyelesaikan seluruh tahapan GDPK dengan bekerja sama dengan BKKBN Provinsi Kalteng dan sektor terkait,” ujarnya.

Linae juga mengungkapkan bahwa pemenuhan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang pada gilirannya akan mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalteng menargetkan GDPK ini untuk periode 2025 hingga 2045.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan GDPK. Kami sudah berada pada tahap pilar pertama, kedua, dan ketiga, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) untuk pilar keempat dan kelima,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Konsolidasikan Realisasi Investasi 2024, Target Capai Rp18,96 Triliun

Linae juga menegaskan bahwa GDPK akan menjadi dasar dalam merancang kebijakan kependudukan di Kalteng, serta menjadi acuan dalam mengukur keberhasilan program pembangunan daerah, mendukung upaya Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dalam mewujudkan Kalteng bebas stunting.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, Sekretaris BKKBN Provinsi Kalteng, serta anggota Tim Penyusun GDPK Provinsi Kalteng. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/