Site icon Prokalteng

Mengedepankan Musyawarah Sebelum Mengembil Langkah Hukum untuk Menyelesaikan Konflik

Disbun Kalteng menggelar rapat terkait Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) di ruang rapat Disbun Kalteng , baru-baru ini.(DISBUN KALTENG)

PROKALTENG.CO–  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Melalui  Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng. Menggelar rapat terkait Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) di ruang rapat Disbun Kalteng , baru-baru ini.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kabid Perlindungan Perkebunan, Adi Soeseno,perwakilan dari PUPKP3, Dessy, serta pihak perusahaan PT. Bangkit Giat Usaha Mandiri dari Kotawaringin Timur.

Kepala Disbun Kalteng Rizky R Badjuri. Dalam keterangannya menjelaskan. Rapat tersebut membahas berbagai permasalahan yang terjadi terkait gangguan usaha perkebunan di wilayah tersebut, dengan fokus pada penyelesaian konflik antara perusahaan perkebunan dan masyarakat setempat.

“Kita menekankan pentingnya semua pihak mengedepankan musyawarah sebelum mengembil langkah hukum untuk menyelesaikan konflik,” ujarnya.

Menurutnya. Pentingnya mengedepankan musyawarah bertujuan untuk menjaga kelancaran perizinan usaha investasi di Kalteng serta menciptakan hubungan sinergis antara perusahaan dan masyarakat.

Rizky juga menekankan kepada perusahaan harus berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Begitu juga sebaliknya masyarakat diharapkan turut mendukung keberlanjutan usaha perkebunan,” imbuhnya. (hfz)

Exit mobile version