26.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Realisasi Plasma Masyarakat Bangkal Dijalankan Bertahap

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menemukan solusi atas konflik perkebunan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Solusi tersebut adalah dengan menawarkan plasma kepada masyarakat setempat sesuai dengan tuntutan yang berkali-kali sudah disampaikan oleh masyarakat wilayah setempat.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, progres penyelesaian plasma untuk masyarakat di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, sedang berjalan dan hingga kini sedang tahap penyelesaian calon petani yang akan menggarap kebun tersebut.

“Informasi dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah calon petani di Desa Bangkal itu ada 627. Hari ini sudah rampung, tinggal nanti mereka mengurus koperasinya saja,” katanya, Minggu (22/10).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Siap Meriahkan HUT RI dengan Menerapkan Protokol Keseh

Menurut Edy, alokasi plasma untuk masyarakat itu dari lahan seluas 1.175 hektare yang digarap PT HMBP di luar hak guna usaha (HGU). Sehingga realisasi plasma yang akan direalisasikan tersebut sesuai dengan kesepakatan, yakni 443 hektare.

“Realisasi yang sudah disepakati yang sudah dibicarakan itu, maksudnya, kebun plasmanya nanti akan dibangun di lahan seluas 443 hektare, kemudian sisanya itu bisa berjalan dan berproses,” jelasnya.

Edy mengakui bahwa lahan 1.175 yang digarap PT HMBP tersebut masih berstatus kawasan hutan produksi atau HPK. Saat ini pihak PT HMBP sedang mengurus terkait dengan pelepasan kawasan HPK tersebut untuk dapat menjadi kawasan hak pengelolaan lahan (HPL).

Baca Juga :  Bahas Food Estate, Gubernur Kalteng Ikuti Rapat Terbatas Bersama Presi

“Artinya ini sudah ada keseuain di lapangan. 443 hektare itu, SHU (sisa hasil usaha) sudah diberikan. Dengan pembagian untuk calon petaninya 627, sisanya yang 732 dari 1.175 itu masih dalam berproses. Perusahaan sedang mengurus ke kementerian terkait,” imbuhnya.

Ia berharap, agar solusi yang diberikan nantinya bisa memberikan rasa kedamaian dan keadilan untuk masyarakat setempat. Sehingga manfaat investasi dari perusahaan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarat. (hfz/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menemukan solusi atas konflik perkebunan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Solusi tersebut adalah dengan menawarkan plasma kepada masyarakat setempat sesuai dengan tuntutan yang berkali-kali sudah disampaikan oleh masyarakat wilayah setempat.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, progres penyelesaian plasma untuk masyarakat di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, sedang berjalan dan hingga kini sedang tahap penyelesaian calon petani yang akan menggarap kebun tersebut.

“Informasi dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah calon petani di Desa Bangkal itu ada 627. Hari ini sudah rampung, tinggal nanti mereka mengurus koperasinya saja,” katanya, Minggu (22/10).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Siap Meriahkan HUT RI dengan Menerapkan Protokol Keseh

Menurut Edy, alokasi plasma untuk masyarakat itu dari lahan seluas 1.175 hektare yang digarap PT HMBP di luar hak guna usaha (HGU). Sehingga realisasi plasma yang akan direalisasikan tersebut sesuai dengan kesepakatan, yakni 443 hektare.

“Realisasi yang sudah disepakati yang sudah dibicarakan itu, maksudnya, kebun plasmanya nanti akan dibangun di lahan seluas 443 hektare, kemudian sisanya itu bisa berjalan dan berproses,” jelasnya.

Edy mengakui bahwa lahan 1.175 yang digarap PT HMBP tersebut masih berstatus kawasan hutan produksi atau HPK. Saat ini pihak PT HMBP sedang mengurus terkait dengan pelepasan kawasan HPK tersebut untuk dapat menjadi kawasan hak pengelolaan lahan (HPL).

Baca Juga :  Bahas Food Estate, Gubernur Kalteng Ikuti Rapat Terbatas Bersama Presi

“Artinya ini sudah ada keseuain di lapangan. 443 hektare itu, SHU (sisa hasil usaha) sudah diberikan. Dengan pembagian untuk calon petaninya 627, sisanya yang 732 dari 1.175 itu masih dalam berproses. Perusahaan sedang mengurus ke kementerian terkait,” imbuhnya.

Ia berharap, agar solusi yang diberikan nantinya bisa memberikan rasa kedamaian dan keadilan untuk masyarakat setempat. Sehingga manfaat investasi dari perusahaan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarat. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru