31.1 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Pembangunan Zona Integritas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, mengungkapkan bahwa Zona Integritas (ZI) merupakan predikat penting yang diberikan kepada instansi pemerintah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini dilakukan melalui reformasi birokrasi yang berfokus pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam penjelasannya, Saring menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“ZI bukan hanya sekadar predikat, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel kepada publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saring menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai langkah strategis dalam pembangunan ZI. Salah satu langkah tersebut adalah melalui pencanangan dan penetapan unit kerja yang berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek pelayanan.

Baca Juga :  Disdik Angkat Bicara, Soal Kalteng Masuk Tiga Teratas Penyalahgunaan Dana BOS

“Kami telah menetapkan unit-unit kerja yang siap untuk menerapkan reformasi birokrasi dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional,” tambahnya.

Saring juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mewujudkan Zona Integritas.

“Partisipasi masyarakat dan seluruh elemen pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan budaya integritas yang kuat. Mari bersama-sama kita ciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, mengungkapkan bahwa Zona Integritas (ZI) merupakan predikat penting yang diberikan kepada instansi pemerintah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini dilakukan melalui reformasi birokrasi yang berfokus pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam penjelasannya, Saring menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“ZI bukan hanya sekadar predikat, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel kepada publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saring menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai langkah strategis dalam pembangunan ZI. Salah satu langkah tersebut adalah melalui pencanangan dan penetapan unit kerja yang berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek pelayanan.

Baca Juga :  Disdik Angkat Bicara, Soal Kalteng Masuk Tiga Teratas Penyalahgunaan Dana BOS

“Kami telah menetapkan unit-unit kerja yang siap untuk menerapkan reformasi birokrasi dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional,” tambahnya.

Saring juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mewujudkan Zona Integritas.

“Partisipasi masyarakat dan seluruh elemen pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan budaya integritas yang kuat. Mari bersama-sama kita ciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru