32.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Kesehatan Jiwa Pilar Utama Kesejahteraan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan kesejahteraan.

Menurutnya, individu dikatakan sehat dan sejahtera jika mereka memiliki kesehatan secara paripurna, yang meliputi kesehatan fisik, mental, spiritual, serta sosial.

Dalam penjelasannya, Suyuti menyatakan bahwa kesehatan jiwa adalah bagian integral dari kesehatan secara keseluruhan dan merupakan unsur utama dalam menunjang kualitas hidup manusia.

“Kesehatan jiwa tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga memengaruhi masyarakat secara luas. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesehatan jiwa sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satgas Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Dibubarkan

Suyuti merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, yang mendefinisikan kesehatan jiwa sebagai kondisi di mana individu dapat berkembang secara optimal dalam aspek fisik, mental, spiritual, dan sosial.

“Undang-undang ini menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan jiwa, karena kesehatan jiwa yang baik akan mendukung tercapainya kesehatan secara keseluruhan,” katanya. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan kesejahteraan.

Menurutnya, individu dikatakan sehat dan sejahtera jika mereka memiliki kesehatan secara paripurna, yang meliputi kesehatan fisik, mental, spiritual, serta sosial.

Dalam penjelasannya, Suyuti menyatakan bahwa kesehatan jiwa adalah bagian integral dari kesehatan secara keseluruhan dan merupakan unsur utama dalam menunjang kualitas hidup manusia.

“Kesehatan jiwa tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga memengaruhi masyarakat secara luas. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesehatan jiwa sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satgas Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Dibubarkan

Suyuti merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, yang mendefinisikan kesehatan jiwa sebagai kondisi di mana individu dapat berkembang secara optimal dalam aspek fisik, mental, spiritual, dan sosial.

“Undang-undang ini menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan jiwa, karena kesehatan jiwa yang baik akan mendukung tercapainya kesehatan secara keseluruhan,” katanya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru