PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menteri Koordinator (Menko) Pangan Republik Indonesia (RI) Zulkifli Hasan menghadiri rapat koordinasi penyelenggaran pemerintah desa dan peluncuran serta dialog percepatan musyawarah desa atau kelurahan khusus pembentukan koperasi merah putih di Aula Kantor Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur, Kamis (22/5).
Menko Pangan apresiasi penuh atas sambutan hangat Pemerintah Provinsi (Pemprov) beserta jajaran forkopimda dan bupati/walikota.
“Sambutan terhadap Kopdes Merah Putih luar biasa. Bahkan Kota Palangka Raya sudah 100% terbentuk, Musdesus hampir seluruhnya sudah terlaksana. Sudah di atas rata-rata nasional yang terbentuk,” ujar Menko.
Zulkifli Hasan menegaskan, pembentukan koperasi kini dipermudah tanpa perlu melalui Dinas Koperasi lebih dulu.
“Langsung Musdesus, langsung ke notaris, langsung masuk AHU. Setelah jadi, baru ke Dinas Koperasi,” tegasnya.
Zulkifli menyampaikan, percepatan pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Untuk mengawal percepatan tersebut, dibentuk satuan tugas percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota,” jelasnya.
Dalam implementasi Koperasi Merah Putih menurutnya, kepala daerah menjadi ketua satuan tugas. Seluruh kepala daerah diminta melaporkan progres minimal satu kali dalam seminggu. Presiden dijadwalkan akan meluncurkan Koperasi Merah Putih pada 28 Oktober 2025 secara serentak, bersama gubernur dan koperasi-koperasi yang telah terbentuk.
Zulkifli juga menegaskan, bahwa Koperasi Merah Putih tidak boleh hanya sekadar tempat simpan-pinjam. Tetapi menjadi pusat produksi dan distribusi kebutuhan masyarakat. Koperasi Merah Putih harus membentuk ekosistem ekonomi desa yang sehat, kreatif, dan berkelanjutan.
“Kalau desa kita bangun, ekonomi desa tumbuh, maka Indonesia tumbuh,” tegasnya.
Khusus pembiayaan notaris, pemerintah telah menetapkan biaya sebesar Rp2,5 juta yang ditanggung melalui Dana Belanja Tak Terduga (BTT) pemerintah daerah.
“Jangan sampai biaya jadi alasan. Ini sudah ada solusinya,” imbuhnya.
Sementara pada kesempatan yang sama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menekankan komitmennya terkait pembentukan Koperasi Merah Putih ini.
“Kami semua jajaran pemerintah provinsi, kabupaten kota, kecamatan, dan desa kelurahan berkomitmen untuk mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (hfz)