26.1 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Cek Perbatasan, Gubernur : Perketat Pengawasan

PALANGKA
RAYA
Menjelang
Hari Raya idulfitri 1441 Hijriah, pengawasan pintu gerbang masuk Bumi Tambun
Bungai diperketat. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Kapolda Kalteng Irjen
Pol Dedi Prasetyo dan jajaran Korem 102/Pjg turun langsung memantau arus keluar
masuk orang di perbatasan Kalteng-Kalsel poros tengah, tepatnya Posko Polsek
Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kamis (21/5).

Gubernur Kalteng
Sugianto Sabran menilai bahwa Kapuas menjadi daerah penting untuk pengawasan,
demi mencegah meluasnya wabah Covid-19. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan
pemantauan bersama jajaran Korem 102/Pjg dan Polda Kalteng. Melihat kesiapan petugas
dalam memperkuat pengawasan di wilayah Kapuas.

Apalagi saat ini kasus
Covid-19 di provinsi tetangga, Kalimantan Selatan (Kalsel), terus meningkat. Untuk
itu, gubernur meminta Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat segera mengajukan kepada
Pemprov Kalteng perihal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di
wilayah itu.

“Kami sudah minta
kepada pemerintah pusat untuk PSBB di Kota Palangka Raya. Selama PSBB, angka
kasus menurun dan pasien sembuh meningkat di Kota Palangka Raya. Saya minta
agar Bupati Kapuas membuat permohonan ke Pemprov Kalteng untuk pemberlakukan
PSBB di Kapuas dan memperkuat perbatasan,” ungkapnya kepada awak media,
kemarin.  

Baca Juga :  Kaltim Resmi IKN, Kalteng Siapkan Berbagai Sektor Pendukung

Lebih lanjut
dikatakannya, soal teknis penjagaan dalam rangka memperkuat pengawasan
perbatasan ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Kapuas (dalam hal
ini bupati). Sebab, bupati yang memilliki wilayah dan dianggap lebih memahami teknis
lapangan nantinya setelah bekerja sama dengan forkopimda.

“Saya sampaikan kepada
bupati, jika kasus di tetangga meningkat, maka harus PSBB. Kapuas memang sudah
zona merah, meskipun tidak semua kecamatan masuk zona merah,” jelasnya.

Selain Kapuas, pihaknya
menyebut ada beberapa wilayah yang perlu penguatan lantaran berbatasan langsung
dengan provinsi tetangga. Salah satunya yakni Barito Timur (Bartim), yang
berbatasan dengan Tanjung, Kalsel.

Untuk itu, pihaknya
telah menyurati Bupati Kapuas dan Bartim untuk mengoptimalkan posko pengawasan,
pengendalian, dan pelaksanaan larangan sementara penggunaan transportasi darat.

Baca Juga :  Menuju Kalteng BERKAH, Dinas PUPR Rampungkan Tiga Kegiatan Strategis

Hal ini dikatakan Ketua
Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Darliansjah, dengan
memperhatikan hasil evaluasi lapangan berkenaan dengan pengendalian transportasi
selama masa mudik Idulftri 1441 Hijriah sekaligus mendukung pelaksanaan PSBB.

Dalam surat itu, lanjutnya,
gubernur meminta kepada dua bupati itu agar meningkatkan pengendalian dan
pengawasan sarana transportasi darat yang memasuki wilayah Kalteng, utamanya
dari wilayah yang telah melaksanakan PSBB.

Untuk efektivitas
pelaksanaan lapangan, lanjut Darli, lokasi posko pengawasan dapat ditempatkan
pada UPPKB Jembatan Timbang Anjir Serapat Kementerian Perhubungan RI di Km 12,5
Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas.  Sedangkan
di Bartim, dibangun posko di UPPKB Jembatan Timbang Pasar Panas.

“Untuk penempatan posko
di lapangan, dapat berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelola Transportasi
Darat Wilayah XVI dan Dinas Perhubungan Kalteng,” ucapnya.

Upaya ini dilakukan
sebagai optimalisasi usaha bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah
Kalteng, sehingga pandemi bisa segera diakhiri. 

PALANGKA
RAYA
Menjelang
Hari Raya idulfitri 1441 Hijriah, pengawasan pintu gerbang masuk Bumi Tambun
Bungai diperketat. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Kapolda Kalteng Irjen
Pol Dedi Prasetyo dan jajaran Korem 102/Pjg turun langsung memantau arus keluar
masuk orang di perbatasan Kalteng-Kalsel poros tengah, tepatnya Posko Polsek
Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kamis (21/5).

Gubernur Kalteng
Sugianto Sabran menilai bahwa Kapuas menjadi daerah penting untuk pengawasan,
demi mencegah meluasnya wabah Covid-19. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan
pemantauan bersama jajaran Korem 102/Pjg dan Polda Kalteng. Melihat kesiapan petugas
dalam memperkuat pengawasan di wilayah Kapuas.

Apalagi saat ini kasus
Covid-19 di provinsi tetangga, Kalimantan Selatan (Kalsel), terus meningkat. Untuk
itu, gubernur meminta Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat segera mengajukan kepada
Pemprov Kalteng perihal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di
wilayah itu.

“Kami sudah minta
kepada pemerintah pusat untuk PSBB di Kota Palangka Raya. Selama PSBB, angka
kasus menurun dan pasien sembuh meningkat di Kota Palangka Raya. Saya minta
agar Bupati Kapuas membuat permohonan ke Pemprov Kalteng untuk pemberlakukan
PSBB di Kapuas dan memperkuat perbatasan,” ungkapnya kepada awak media,
kemarin.  

Baca Juga :  Kaltim Resmi IKN, Kalteng Siapkan Berbagai Sektor Pendukung

Lebih lanjut
dikatakannya, soal teknis penjagaan dalam rangka memperkuat pengawasan
perbatasan ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Kapuas (dalam hal
ini bupati). Sebab, bupati yang memilliki wilayah dan dianggap lebih memahami teknis
lapangan nantinya setelah bekerja sama dengan forkopimda.

“Saya sampaikan kepada
bupati, jika kasus di tetangga meningkat, maka harus PSBB. Kapuas memang sudah
zona merah, meskipun tidak semua kecamatan masuk zona merah,” jelasnya.

Selain Kapuas, pihaknya
menyebut ada beberapa wilayah yang perlu penguatan lantaran berbatasan langsung
dengan provinsi tetangga. Salah satunya yakni Barito Timur (Bartim), yang
berbatasan dengan Tanjung, Kalsel.

Untuk itu, pihaknya
telah menyurati Bupati Kapuas dan Bartim untuk mengoptimalkan posko pengawasan,
pengendalian, dan pelaksanaan larangan sementara penggunaan transportasi darat.

Baca Juga :  Menuju Kalteng BERKAH, Dinas PUPR Rampungkan Tiga Kegiatan Strategis

Hal ini dikatakan Ketua
Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Darliansjah, dengan
memperhatikan hasil evaluasi lapangan berkenaan dengan pengendalian transportasi
selama masa mudik Idulftri 1441 Hijriah sekaligus mendukung pelaksanaan PSBB.

Dalam surat itu, lanjutnya,
gubernur meminta kepada dua bupati itu agar meningkatkan pengendalian dan
pengawasan sarana transportasi darat yang memasuki wilayah Kalteng, utamanya
dari wilayah yang telah melaksanakan PSBB.

Untuk efektivitas
pelaksanaan lapangan, lanjut Darli, lokasi posko pengawasan dapat ditempatkan
pada UPPKB Jembatan Timbang Anjir Serapat Kementerian Perhubungan RI di Km 12,5
Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas.  Sedangkan
di Bartim, dibangun posko di UPPKB Jembatan Timbang Pasar Panas.

“Untuk penempatan posko
di lapangan, dapat berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelola Transportasi
Darat Wilayah XVI dan Dinas Perhubungan Kalteng,” ucapnya.

Upaya ini dilakukan
sebagai optimalisasi usaha bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah
Kalteng, sehingga pandemi bisa segera diakhiri. 

Terpopuler

Artikel Terbaru