PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Gubernur KaltengbH Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi pendukung di DPRD Kalteng tentang Raperda RPJMD Kaltrng 2021-2026, Selasa (21/9). Itu disampaikan Wagub pasa Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Provinsi yang dimpin oleh Ketua Dewan Wiyatno.
Pada kesempastan tersebut, Wagub Edy Pratowo mengingatkan kembali untuk bersama tentang kewenangan penanganan pelayanan dasar sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah danSurat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD TA 2022 dan APBD Perubahan TA 2021.
โBerdasarkan regulasi diatas maka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan khususnya di bidang infrastruktur pelayanan dasar seperti jalan, jembatan, dan lain-lain, agar memperhatikan kewenangan masing-masing misalnya penanganan jalan Provinsi merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi, sedangkan jalan Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan merupakan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota,โ ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 sudah disampaikan Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Provinsu Kalteng yang dilaksanakan pada (20/9) sore. Terdapat 7 fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng yang menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 diantaranya fraksi PDIP yang disampaikan oleh juru bicara H Jubair Arifin, Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicara H Maruadi, Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicara Siswandi, Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh juru bicara Henry, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara Kuwu Senilawati, Fraksi Gabungan (PAN, PPP, PKS PERINDO dan HANURA) yang disampaikan oleh juru bicara Sirajul Rahman dan Fraksi PKB yang disampaikan oleh juru bicara H Purman Jaya.
Gubernur Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Gubernur KaltengbH Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi pendukung di DPRD Kalteng tentang Raperda RPJMD Kaltrng 2021-2026, Selasa (21/9). Itu disampaikan Wagub pasa Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Provinsi yang dimpin oleh Ketua Dewan Wiyatno.
Pada kesempastan tersebut, Wagub Edy Pratowo mengingatkan kembali untuk bersama tentang kewenangan penanganan pelayanan dasar sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah danSurat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD TA 2022 dan APBD Perubahan TA 2021.
โBerdasarkan regulasi diatas maka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan khususnya di bidang infrastruktur pelayanan dasar seperti jalan, jembatan, dan lain-lain, agar memperhatikan kewenangan masing-masing misalnya penanganan jalan Provinsi merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi, sedangkan jalan Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan merupakan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota,โ ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 sudah disampaikan Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Provinsu Kalteng yang dilaksanakan pada (20/9) sore. Terdapat 7 fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng yang menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 diantaranya fraksi PDIP yang disampaikan oleh juru bicara H Jubair Arifin, Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicara H Maruadi, Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicara Siswandi, Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh juru bicara Henry, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara Kuwu Senilawati, Fraksi Gabungan (PAN, PPP, PKS PERINDO dan HANURA) yang disampaikan oleh juru bicara Sirajul Rahman dan Fraksi PKB yang disampaikan oleh juru bicara H Purman Jaya.