PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk membahas penanganan kerusakan jalan nasional, khususnya di jalur lintas tengah yang saat ini mencatat sekitar 191 kilometer dalam kondisi rusak berat.
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri kegiatan di Aula Serba Guna DPRD Kalteng, Selasa (18/11).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, Dinas PUPR, serta tiga balai strategis: BPJN, Balai Cipta Karya, dan Balai Wilayah Sungai. Fokus pembahasan adalah evaluasi anggaran tahun 2025 dan rencana penanganan tahun 2026.
“Kalau melihat anggaran, memang jauh di bawah standar kebutuhan penanganan jalan. Panjang jalan nasional kita lebih dari 2.000 kilometer, namun anggarannya kecil, sehingga ada titik-titik rusak berat yang belum tertangani,” ujar Leonard dilansir dari Kalteng Pos.
Kerusakan terparah berada di lintas tengah, mulai dari wilayah hulu Katingan—Tumbang Sanamang, Tumbang Hiran, hingga Tumbang Gaei menuju perbatasan Kalbar.
Kondisi jalan yang masih berupa tanah dan agregat membuat sejumlah titik menjadi “missing link” yang rawan putus serta memperlambat distribusi barang dan mobilitas masyarakat. Jalur menuju Murung Raya juga termasuk dalam segmen rusak tersebut.
Untuk menjaga kelancaran logistik, BPJN telah menempatkan alat berat di sejumlah titik krusial serta memastikan jalur lintas selatan tetap dalam kondisi mantap.
Dua infrastruktur penting, yakni Box Culvert Kereng Pangi dan Jembatan Sei Lenggana di Kotawaringin Timur, juga telah rampung dibangun dan kini menjadi penopang arus distribusi barang.
Leonard menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah memperkuat dorongan kepada Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI agar anggaran penanganan jalan nasional di Kalteng dapat ditingkatkan.
“Kita bersama-sama berjuang untuk mendapatkan tambahan dana dari pusat. APBN terbatas, sementara provinsi lain juga bersaing,” katanya.
Pemprov berharap usulan penanganan dapat masuk dalam pagu anggaran tahun depan sehingga perbaikan jalur lintas tengah dapat segera direalisasikan dan risiko putusnya jalur logistik dapat diminimalkan.(*rif/ala)


