PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran membuka secara resmi Dialog Penguatan Moderasi Beragama Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Auditorium Hindu Kaharingan Center Jalan Tambun Bungai Palangka Raya, Sabtu (19/7/2025).
Peserta dari Dialog Penguatan Moderasi Beragama Perhimpunan Pemuda Hindu Kalimantan Tengah ini terdiri dari anggota Peradah (Pemuda Hindu Kalimantan Tengah, OKP ( Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) lintas agama dan siswa SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Palangka Raya.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Dialog Penguatan Moderasi Beragama Pemuda Hindu Provinsi Kalteng yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan tentunya meningkatkan pemahaman kita tentang moderasi beragama.
“Saya berpesan kepada kita semua, agar menjunjung nilai-nilai Moderasi Beragama seperti menghargai perbedaan agama, suku, budaya, dan latar belakang, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian, berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, membangun dialog yang konstruktif antarumat beragama, dan mencegah ekstremisme dan radikalisme,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran juga menekankan pentingnya peran tokoh-tokoh agama dan masyarakat untuk dapat memberikan contoh dan teladan dalam bermasyarakat.
“Diharapkan kepada Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia ini dapat menjadi salah satu ujung tombak dalam merawat nilai-nilai toleransi, moderasi beragama, dan keharmonisan masyarakat Kalimantan Tengah yang begitu majemuk yang berlandaskan Falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat,” ujarnya.
Dalam laporan Ketua Panitia, Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan moderasi beragama di Provinsi Kalteng dengan menekankan pentingnya toleransi serta saling menghargai dan menghormati antar umat beragama sebagai strategi dalam menjaga kebhinekaan.
Moderasi Beragama adalah kunci utama dalam menjaga kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman.
Moderasi juga bukan berarti mengubah ajaran agama, tetapi bagaimana cara mengamalkan agama dengan cara yang bijaksana, penuh toleransi, dan saling menghargai.
Turut hadir mendampingi Gubernur Kalteng diantaranya Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung serta unsur Forkopimda Provinsi Kalteng. (hfz)