PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Kasus penyebaran corona virus atau
covid-19 di Provinsi Kalteng masuk dalam kategori sedang atau zona orange. Itu
nerdasarkan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran covid-19
Provinsi Kalteng, dengan skor 2,28, status terdampak.ÂÂ
Namun demikian, Plt Gubernur
Kalteng Habib Ismaip bin Yahya selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng,
meminta masyarakat tetap waspada. Sebab, masih ada 12 kabupaten/kota yang
berstatus zona merah atau kategori penyebaran masih sangat tinggi.ÂÂ
“Berdasarkan data Tim Satuan
Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng, hasil penilaian risiko kenaikan
kasus penyebaran covid-19 kabupaten/kota di Kalteng sesuai rilis aplikasi
bersatu lawan covid-19, pada tanggal 18 Oktober 2020, hasil penilaian skoring risiko
kenaikan kasus, ada 12 kabupaten/kota risiko tinggi dan 2 kabupaten risiko
rendah. Angka tersebut menunjukan kasus covid-19 di Kalteng masih tinggi,”
kata Plt Gubernur Kalteng Habib, Senin (19/10).
Dia mengatakan, dari 12
kabupaten/kota yang bersiko tinggi atau zona merah, kasus terbanyak ada di Kota
Palangka Raya. Pasalnya, Kota Palangka Raya menempati skor tertinggi yakni 2,27
persen status terdampak.
12 kabupaten/kota yang termasuk zona merah covid-19, yakni;
1) Kota Palangka Raya dengan skor
2,27, status terdampak;
2) Kabupaten Barito Timur
dengan skor 2,08, status terdampak;
3) Kabupaten Barito Utara
dengan skor 2,21, status terdampak;
4) Kabupaten Murung Raya
dengan skor 2,23, status terdampak;
5) Kabupaten Sukamara dengan
skor 2,25, status terdampak;
6) Kabupaten Barito Selatan
dengan skor 2,26, status terdampak;
7) Kabupaten Katingan dengan
skor 2,27, status terdampak;
8) Kabupaten Kotawaringin
Timur dengan skor 2,28, status terdampak;
9) Kabupaten Kapuas dengan
skor 2,32, status terdampak;
10) Kabupaten Seruyan dengan
skor 2,34, status terdampak;
11) Kabupaten Kotawaringin
Barat dengan skor 2,34, status terdampak; dan
12) Kabupaten Pulang Pisau
dengan skor 2,38, status terdampak.
Sementara risiko rendah atau zona kuning sebanyak 2 Kabupaten/Kota,
yaitu :
1) Kabupaten Gunung Mas
dengan skor 2,43, status terdampak; dan
2) Kabupaten Lamandau dengan
skor 2,51, status terdampak.
“Jika dibandingkan dengan
data minggu sebelumnya, yaitu pada tanggal 11 Oktober 2020, maka ada 2 kabupaten/kota
yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19, yakni
Kabupaten Gunung Mas dari dari risiko sedang (zona orange) menjadi risiko
rendah (zona kuning). Kemudian Kabupaten Lamandau dari dari risiko sedang (zona
orange) menjadi risiko rendah (zona kuning),” pungkasnya.