PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah(Setda) Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi (Kalteng) Herson B. Aden. Mengharapkan seluruh jajaran Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat bekerja sama dengan baik. Dalam menyusun rencana dan program Gugus Tugas Daerah di Provinsi Kalteng.
Hal ini disampaikan Herson B. Aden pada rangkaian kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Wilayah Kalteng, di salah satu hotel di wilayah Palangkaraya, Selasa (19/3/2024).
Herson menyampaikan. Strategi Nasional (Stranas) Bisnis HAM merupakan arah kebijakan Nasional, yang memuat strategi dan langkah untuk menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam kemajuan dunia usaha, dengan memperhatikan Pelindungan, Penghormatan, dan Pemulihan HAM.
Stranas Bisnis HAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan terukur mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang didukung oleh evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif, antara Kementerian dan Lembaga Pemerintahan dengan Pelaku Usaha serta masyarakat.
“Pada akhirnya, Stranas Bisnis HAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengutarakan. Dalam rangka penyusunan Stranas Bisnis HAM, Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM). Melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-0l.HA.01.07 Tahun 2021, terdiri dari 20 Kementerian/Lembaga, Perwakilan Lembaga Masyarakat, Asosiasi Pelaku Usaha, dan Akademisi.
“Dengan adanya rangkaian koordinasi yang berkesinambungan, maka dinilai perlu untuk memperkuat Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, yakni dengan penyempurnaan struktur, tugas dan fungsi, serta penambahan beberapa Kementerian/ Lembaga yang sangat terkait dengan Stranas Bisnis HAM,” tuturnya.
“Untuk meningkatkan peran implementasi Penghormatan, Pemerintah Daerah dalam Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), maka dibentuk Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM,” imbuhnya.
Herson menyampaikan, bahwa TGD Bisnis dan HAM tersebut terdiri dari Perangkat Daerah tingkat provinsi, instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta mitra non-pemerintah.
Pengukuhan dihadiri Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra secara virtual. Hadir juga secara langsung diantaranya Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah beserta seluruh jajaran serta Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di lingkungan Provinsi Kalteng atau yang mewakili.(hfz)