28.3 C
Jakarta
Wednesday, December 17, 2025

Sutoyo Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng menyusul persoalan hukum yang menjerat pejabat sebelumnya.

“Penunjukan tersebut, merupakan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah dan yang ditugaskan adalah Pak Sutoyo,” ujar Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Rabu (17/12/2025).

Langkah penunjukan Plt dilakukan agar aktivitas organisasi dan layanan kepada masyarakat di sektor pertambangan dan energi tidak mengalami gangguan.

“Karena statusnya Plt, maka sifatnya sementara. Sementara jabatan definitif beliau tetap sebagai Kepala DPMPTSP,” katanya.

Pemerintah provinsi menegaskan tetap menjunjung tinggi proses hukum yang tengah berjalan terkait perkara yang menimpa Kepala Dinas ESDM sebelumnya.

Baca Juga :  Hari Kebangkitan Nasional, Disdik Kalteng Tegaskan Komitmen Digitalisasi dan MBG

“Pemerintah menghormati sepenuhnya mekanisme hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.

Dia menekankan pentingnya optimalisasi peran Plt Kepala Dinas ESDM dalam memastikan pelaksanaan program dan anggaran daerah dapat diselesaikan tepat waktu.

Electronic money exchangers listing

“Apalagi saat ini sudah memasuki akhir tahun, sehingga bersama jajarannya diharapkan dapat menuntaskan pelaksanaan APBD Tahun 2025,” jelasnya.

Selain itu, dia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjalankan tugas secara profesional dan mengedepankan kehati-hatian, khususnya bagi ASN yang memiliki kewenangan.

“Seluruhnya harus bekerja sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (*adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng menyusul persoalan hukum yang menjerat pejabat sebelumnya.

“Penunjukan tersebut, merupakan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah dan yang ditugaskan adalah Pak Sutoyo,” ujar Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Rabu (17/12/2025).

Langkah penunjukan Plt dilakukan agar aktivitas organisasi dan layanan kepada masyarakat di sektor pertambangan dan energi tidak mengalami gangguan.

Electronic money exchangers listing

“Karena statusnya Plt, maka sifatnya sementara. Sementara jabatan definitif beliau tetap sebagai Kepala DPMPTSP,” katanya.

Pemerintah provinsi menegaskan tetap menjunjung tinggi proses hukum yang tengah berjalan terkait perkara yang menimpa Kepala Dinas ESDM sebelumnya.

Baca Juga :  Hari Kebangkitan Nasional, Disdik Kalteng Tegaskan Komitmen Digitalisasi dan MBG

“Pemerintah menghormati sepenuhnya mekanisme hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.

Dia menekankan pentingnya optimalisasi peran Plt Kepala Dinas ESDM dalam memastikan pelaksanaan program dan anggaran daerah dapat diselesaikan tepat waktu.

“Apalagi saat ini sudah memasuki akhir tahun, sehingga bersama jajarannya diharapkan dapat menuntaskan pelaksanaan APBD Tahun 2025,” jelasnya.

Selain itu, dia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjalankan tugas secara profesional dan mengedepankan kehati-hatian, khususnya bagi ASN yang memiliki kewenangan.

“Seluruhnya harus bekerja sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (*adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/