PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program reforma agraria yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program ini diyakini akan memberikan solusi signifikan untuk meningkatkan pemanfaatan lahan secara optimal di daerah tersebut.
Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, mengatakan bahwa reforma agraria sangat penting untuk membuka akses tanah kepada masyarakat, sekaligus menyelesaikan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) yang sering menjadi kendala di sektor perkebunan.
“Kami mendukung penuh langkah BPN dalam pelaksanaan reforma agraria. Ini merupakan langkah strategis untuk memberikan akses tanah kepada masyarakat, sekaligus menyelesaikan sengketa HGU yang menjadi tantangan di sektor perkebunan,” ujarnya, Senin (16/12).
Rizky menambahkan, reforma agraria sejalan dengan visi Gubernur H. Sugianto Sabran yang mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang lebih produktif.
Dia juga mengapresiasi langkah cepat BPN dalam mengidentifikasi tanah yang masuk dalam kategori TORA (Tanah Objek Reforma Agraria). Percepatan ini, menurutnya, akan memberikan kepastian hukum bagi petani, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.
Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPN, Rizky optimistis reforma agraria akan menjadi pendorong utama bagi pembangunan ekonomi di Kalteng, terutama di sektor perkebunan. (hfz)