Site icon Prokalteng

BPJAMSOSTEK Bagikan 1.150 Paket APD untuk Sektor Perkebunan di Kalteng

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah Kalimantan, Rini Suryani beserta Sekda Kalteng HNuryakin dan Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Raya Budi Wahyudi. (FOTO MARINI/PROKALTENG)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 1.150 paket Alat Pelindung Diri (APD) diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau lebih dikenal BPJAMSOSTEK untuk sektor perkebunan di wilayah Provinsi Kalteng. Penyerahan secara simbolis dilakukan pada kegiatan promotif dan preventif yang digelar di Aula Eka Hapakat lantai III Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Jumat (16/12/2022).

Usai kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H.Nuryakin menyampaikan data statistik BPJAMSOSTEK secara nasional yang menyebutkan bahwa pada bulan Agustus 2022 lalu, secara nasional terdapat 180.688 kasus kecelakaan kerja. Menurutnya ada 57 persen atau 102.992 kasus kecelakaan yang terjadi di sektor perkebunan.

”Angka ini cukup fantastis, sehingga kita bersama perlu meningkatkan awareness atau kesadaran terhadap K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). Khususnya di lingkungan perkebunan. Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS ketenagakerjaan, telah mengamanahkan bahwa perlindungan tenaga kerja menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, BPJS ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dan pihak pemberi kerja,”katanya kepada awak media, Jumat (16/12/2022).

Sementara dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah Kalimantan, Rini Suryani menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan untuk Provinsi Kalteng terus mengalami peningkatan. Menurutnya sampai dengan bulan November 2022 lalu, sudah berada di angka 51,3 persen.

”Masyarakat yang bekerja tidak perlu cemas, karena sudah ada BPJS ketenagakerjaan. Sudah hadir di negara kita untuk melindungi masyarakat pekerja, khususnya masyarakat yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya.

Dia menambahkan, adanya ketenangan dalam melakukan aktivitas kerja, keluarga yang ditinggalkan juga merasa tenang. Karena ada jaminan sosial tenaga kerja dari negara yang sudah melindungi. Sejauh ini pihaknya  dikatakan sudah membayarkan klaim untuk Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 52.344 klaim.

”Di mana klaim jaminan tersebut, terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan. Beasiswa beasiswa sebanyak 478 orang anak dengan nominal 1,7 miliar. Untuk total klaim yang sudah kami bayarkan sebanyak Rp.520 miliar. Itulah bukti bahwa negara kita hadir dalam melindungi masyarakat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.






Reporter: Marini
Exit mobile version