PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menggencarkan strategi memperkuat ketahanan pangan di wilayah rawan. Melalui Dinas Ketahanan Pangan, bantuan pangan pokok disalurkan kepada keluarga rentan di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (11/9).
Program ketahanan pangan Kalteng ini menjadi tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Agus Candra, menegaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan harian, melainkan bagian dari upaya strategis menjaga ketersediaan pangan di daerah rawan.
“Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban pengeluaran keluarga, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah yang masih rentan. Berdasarkan data P3KE 2024, Pulang Pisau termasuk daerah yang perlu mendapatkan perhatian khusus,” ujar Agus.
Tahun ini, bantuan difokuskan untuk tujuh desa dan kelurahan dengan total 90 kepala keluarga penerima manfaat. Rinciannya, Kelurahan Pulang Pisau (4 KK), Kelurahan Kelawa (8 KK), Kelurahan Bereng (35 KK), Desa Gohong (16 KK), Desa Anjir Pulang Pisau (4 KK), Desa Mantaren I (6 KK), serta Desa Mantaren II (2 KK).
Penyerahan simbolis berlangsung di Kantor Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir. Kepala Bidang Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Rudy Handoko, menyerahkan bantuan dengan disaksikan perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau, lurah, dan kepala desa setempat.
Adapun paket bantuan terdiri atas beras 5 kilogram, telur 30 butir, kacang hijau 1 kilogram, gula pasir 1 kilogram, kornet dan sarden masing-masing 1 kaleng, kecap 1 botol, teh celup 1 kotak, serta garam 1 bungkus.
Program ini akan berlanjut secara bertahap di wilayah lain di Bumi Tambun Bungai, menyesuaikan data keluarga rentan yang dihimpun pemerintah. (ovi/ans/kpg)