24.6 C
Jakarta
Saturday, November 1, 2025

Pemprov Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Penjualan dan Ekspor Zirkon

PALANGKA RAYA, PROKALTEG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pertambangan zirkon oleh PT nvestasi Mandiri.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah aparat penegak hukum dan siap mengikuti seluruh tahapan proses yang diperlukan.

“Intinya, kita menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemprov Kalteng mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Ini adalah proses yang harus dijalani, dan saat ini masih dalam tahap awal,” ujar Leonard, Senin (15/9).

Pemanggilan sejumlah pihak dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng oleh Kejati Kalteng menjadi bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan izin dan operasional perusahaan tambang zirkon tersebut.

Baca Juga :  Pelayanan yang Aman dan Nyaman bagi Pemudik Harus Menjadi Prioritas Utama

Leonard yang juga Kepala Bapperida Kalteng ini juga menegaskan bahwa pemerintah bersikap terbuka dan akan kooperatif bila diminta memberikan keterangan atau data pendukung dalam proses hukum ini.

“Kita sebagai bagian dari pemerintah tentu mendukung penegakan hukum. Prinsipnya, semua pihak harus menghormati hukum dan bertanggung jawab atas kewenangannya masing-masing,” tambahnya.

Kasus PT IM mencuat setelah muncul laporan masyarakat dan sorotan aktivis lingkungan mengenai aktivitas tambang zirkon yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta adanya potensi kerugian negara capai Rp 1,3 triliun dari aktivitas tersebut.

Pemprov menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik. (hfz)

Baca Juga :  Memberikan Wawasan, Ruang Kreatif Serta Perspektif Baru bagi Tenaga Kesejarahan di Masa Kini

PALANGKA RAYA, PROKALTEG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pertambangan zirkon oleh PT nvestasi Mandiri.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah aparat penegak hukum dan siap mengikuti seluruh tahapan proses yang diperlukan.

“Intinya, kita menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemprov Kalteng mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Ini adalah proses yang harus dijalani, dan saat ini masih dalam tahap awal,” ujar Leonard, Senin (15/9).

Pemanggilan sejumlah pihak dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng oleh Kejati Kalteng menjadi bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan izin dan operasional perusahaan tambang zirkon tersebut.

Baca Juga :  Pelayanan yang Aman dan Nyaman bagi Pemudik Harus Menjadi Prioritas Utama

Leonard yang juga Kepala Bapperida Kalteng ini juga menegaskan bahwa pemerintah bersikap terbuka dan akan kooperatif bila diminta memberikan keterangan atau data pendukung dalam proses hukum ini.

“Kita sebagai bagian dari pemerintah tentu mendukung penegakan hukum. Prinsipnya, semua pihak harus menghormati hukum dan bertanggung jawab atas kewenangannya masing-masing,” tambahnya.

Kasus PT IM mencuat setelah muncul laporan masyarakat dan sorotan aktivis lingkungan mengenai aktivitas tambang zirkon yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta adanya potensi kerugian negara capai Rp 1,3 triliun dari aktivitas tersebut.

Pemprov menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik. (hfz)

Baca Juga :  Memberikan Wawasan, Ruang Kreatif Serta Perspektif Baru bagi Tenaga Kesejarahan di Masa Kini

Terpopuler

Artikel Terbaru