Site icon Prokalteng

Penyerahan Purna Praja IPDN, Sahli Gubernur Tegaskan Peran Kritis Kader Baru untuk Kalteng

Staff Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko bersama dengan Purna Praja Lulusan IPDN dan Kepala BKD Kalteng di Aula AEH Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/8/2024). (MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menghadiri acara Penyerahan Purna Praja Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Provinsi Kalteng.

Acara ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng di Aula Eka Hapakat (AEH) Lt. III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/8/2024).

Dalam sambutannya, Yuas Elko menyambut baik kedatangan para Purna Praja IPDN Angkatan XXXI sebagai bagian dari Pemprov Kalteng.

“Kami menyambut dengan hangat para Purna Praja, baik yang akan ditempatkan di provinsi maupun di 14 kabupaten/kota,” ujar Yuas.

Yuas menegaskan pentingnya peran para Purna Praja dalam mendukung visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yaitu Kalteng Makin BERKAH. Pemprov Kalteng saat ini tengah fokus pada pembangunan di berbagai sektor, termasuk tata kelola pemerintahan.

“Kami memerlukan kader pemerintahan yang siap berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Dia berharap kehadiran para Purna Praja dapat mempercepat roda pembangunan daerah dan memberikan kontribusi positif bagi Kalteng.

“Kita mengharapkan para Purna Praja dapat menerapkan ilmu yang telah didapat dan menjadi abdi negara serta masyarakat yang handal dan sukses dalam setiap pelaksanaan tugas,” tutup Yuas.

Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, menjelaskan bahwa penyerahan Purna Praja ini adalah tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinongor pada 1 Agustus 2024.

Penyerahan ini bertujuan untuk melengkapi administrasi pengangkatan CPNS dan memastikan Surat Keputusan diterbitkan pada 1 September 2024.

Lisda juga menyebutkan bahwa dari 33 lulusan IPDN Angkatan XXXI asal Kalteng, 5 orang ditempatkan di instansi pusat, 7 orang di Pemprov Kalteng, dan 21 orang di Pemerintah Kabupaten/Kota. Para Purna Praja akan menjalani ikatan dinas selama 5 tahun sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2023.

Acara ini dihadiri oleh Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Kabupaten/Kota se-Kalteng. (hfz)

Exit mobile version