28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

PPDB Dibuka Bulan Juni, Slamet: Jangan Khawatir Sistem Zonasi

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Kalteng Slamet Winaryo mengungkapkan, penerimaan siswa baru
tingkat SMA/ SMK untuk tahun ajaran baru yang dimulai Bulan Juni 2019
mendatang.

Penerimaan peserta
didik baru (PPDB) Disdik juga dengan sistem online khusus sekolah dengan animo
tinggi. Saat ini sedang dipersiapkan baik sistem dan juknisnya.

“Ini untuk
mencegah terjadinya perebutan atau dugaan-dugaan negatif yang beredar nanti.
Kami yakin sekolah tidak seperti itu. Kalaupun ada, itu hanya oknum saja,” ujar
Slamet di Palangka Raya, kemarin.

Pihaknya juga
berharap agar lulusan SMP dan MTs sederajat dapat melanjutkan sekolahnya ke
tingkat SMA.

“Masyarakat
jangan khawatir bahwa anaknya tidak akan yang tertampung pada sekolah yang ada
dengan menggunakan sistem zonasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Kabar Baik! Pemprov Kalteng Segera Buka Pendaftaran PPPK

Dia menjelaskan,
sistem zonasi mengatur berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tersebut
dengan mutu yang ada. Siswa yang terdekat di sekolah tersebut akan diutamakan.
Tetapi jika siswa tersebut tidak sungguh-sungguh dan bermalas-malasan, maka
akan kalah dengan siswa yang agak jauh dari sekolah tersebut.

“Ini upaya
kita untuk merangsang anak-anak jangan sampai tidak semangat dalam belajar dan
untuk menjadi siswa yang maju dan mampu bersaing,” tegasnya. (nue/uni/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Kalteng Slamet Winaryo mengungkapkan, penerimaan siswa baru
tingkat SMA/ SMK untuk tahun ajaran baru yang dimulai Bulan Juni 2019
mendatang.

Penerimaan peserta
didik baru (PPDB) Disdik juga dengan sistem online khusus sekolah dengan animo
tinggi. Saat ini sedang dipersiapkan baik sistem dan juknisnya.

“Ini untuk
mencegah terjadinya perebutan atau dugaan-dugaan negatif yang beredar nanti.
Kami yakin sekolah tidak seperti itu. Kalaupun ada, itu hanya oknum saja,” ujar
Slamet di Palangka Raya, kemarin.

Pihaknya juga
berharap agar lulusan SMP dan MTs sederajat dapat melanjutkan sekolahnya ke
tingkat SMA.

“Masyarakat
jangan khawatir bahwa anaknya tidak akan yang tertampung pada sekolah yang ada
dengan menggunakan sistem zonasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Kabar Baik! Pemprov Kalteng Segera Buka Pendaftaran PPPK

Dia menjelaskan,
sistem zonasi mengatur berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tersebut
dengan mutu yang ada. Siswa yang terdekat di sekolah tersebut akan diutamakan.
Tetapi jika siswa tersebut tidak sungguh-sungguh dan bermalas-malasan, maka
akan kalah dengan siswa yang agak jauh dari sekolah tersebut.

“Ini upaya
kita untuk merangsang anak-anak jangan sampai tidak semangat dalam belajar dan
untuk menjadi siswa yang maju dan mampu bersaing,” tegasnya. (nue/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru