PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mengatasi masalah kerusakan jalan di jalur Palangka Raya – Kuala Kurun yang kerap dilintasi angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Langkah strategis tengah dipersiapkan untuk membangun jalan khusus yang akan menjadi koridor terpisah bagi kendaraan berat perusahaan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan rapat koordinasi yang berlangsung Kamis (15/5/2025) bertujuan mendorong percepatan pembangunan Jalan Khusus pada trase Lahei Mangkutup (Simpang Batengkong) – Sei Hanyo sebagai solusi mengurai permasalahan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan umum yang kini kritis.
“Pemprov Kalteng telah berinisiatif membangun jalan khusus untuk angkutan hasil perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Untuk mendukung program ini telah dibentuk tim percepatan pemanfaatan jalan khusus sepanjang kurang lebih 180 kilometer,” jelas Leo dalam laporannya.
Solusi jangka pendek yang sudah diterapkan adalah pembatasan berat kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut maksimal 10 ton, meskipun idealnya 8 ton, untuk mengurangi kerusakan lebih lanjut.
Pembangunan jalan khusus ini diharapkan bisa mengurangi risiko kemacetan, kecelakaan, dan konflik sosial akibat mix trafik kendaraan berat dan kendaraan umum.
Rakor yang dipimpin Gubernur Agustiar Sabran ini dihadiri unsur Forkopimda, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Kepala perangkat daerah, asosiasi pengusaha perkebunan, kehutanan, dan pertambangan serta pimpinan perusahaan sektor tersebut yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas dan Kapuas. (mmckalteng)