32 C
Jakarta
Friday, May 16, 2025

Gubernur Kalteng Perintahkan Audit CSR Perusahaan di Gunung Mas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memimpin rapat koordinasi penting membahas pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan di ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun.

Rakor yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kamis (15/5/2025), menitikberatkan pada penanganan kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan berat perusahaan.

Agustiar menegaskan perusahaan swasta harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Ia menyoroti adanya oknum yang masih abai terhadap kondisi jalan, padahal menjadi salah satu penyebab kerusakan.

“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” ujar Gubernur dengan tegas.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan 35 Sapi Kurban untuk Kotim

Dalam kesempatan itu, Agustiar juga menyampaikan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah terkait perbaikan jalan. Ia mengungkapkan, kritik datang dari berbagai pihak, baik masyarakat hingga pemerintah pusat, yang menempatkan pemerintah daerah dalam posisi sulit.

“Kami jadi bulan-bulanan, Gubernur pertama, Bupati kedua. Kalau di nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di situ. Kami diamanahkan untuk mengurus masyarakat semua,” katanya serius.

Untuk menindaklanjuti sikap tegas tersebut, Gubernur menginstruksikan agar akses mobilisasi kendaraan perusahaan ditutup sementara jika terbukti tidak kooperatif dalam membantu perbaikan jalan.

Selain itu, seluruh perusahaan di Kabupaten Gunung Mas akan diaudit secara menyeluruh terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.

Baca Juga :  Apel Besar Awal Tahun: ASN Diminta Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah

“Tim audit libatkan pihak luar,” tambah Agustiar. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memimpin rapat koordinasi penting membahas pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan di ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun.

Rakor yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kamis (15/5/2025), menitikberatkan pada penanganan kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan berat perusahaan.

Agustiar menegaskan perusahaan swasta harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Ia menyoroti adanya oknum yang masih abai terhadap kondisi jalan, padahal menjadi salah satu penyebab kerusakan.

“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” ujar Gubernur dengan tegas.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan 35 Sapi Kurban untuk Kotim

Dalam kesempatan itu, Agustiar juga menyampaikan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah terkait perbaikan jalan. Ia mengungkapkan, kritik datang dari berbagai pihak, baik masyarakat hingga pemerintah pusat, yang menempatkan pemerintah daerah dalam posisi sulit.

“Kami jadi bulan-bulanan, Gubernur pertama, Bupati kedua. Kalau di nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di situ. Kami diamanahkan untuk mengurus masyarakat semua,” katanya serius.

Untuk menindaklanjuti sikap tegas tersebut, Gubernur menginstruksikan agar akses mobilisasi kendaraan perusahaan ditutup sementara jika terbukti tidak kooperatif dalam membantu perbaikan jalan.

Selain itu, seluruh perusahaan di Kabupaten Gunung Mas akan diaudit secara menyeluruh terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.

Baca Juga :  Apel Besar Awal Tahun: ASN Diminta Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah

“Tim audit libatkan pihak luar,” tambah Agustiar. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru