28.4 C
Jakarta
Friday, November 14, 2025

Utang RSUD Doris Sylvanus Rp124 Miliar Rampung Dibayar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, dr. Suyuti Syamsul, memastikan seluruh utang rumah sakit untuk tahun anggaran 2023–2024 telah tuntas.

“Sudah selesai, sudah lunas. 2023–2024 ya,” ujar Suyuti dilansir dari Kalteng Pos, Kamis (13/11).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng ini menjelaskan, total pembayaran utang rumah sakit tersebut mencapai Rp124 miliar. Pola pengadaan obat di RSUD Doris Sylvanus dilakukan dengan sistem pinjaman dari pihak penyedia, yang pembayarannya biasanya ditagihkan sekitar empat bulan setelah barang dikirim.

“Nah, kalau 2025 tentu ada. Karena obat itu kan dipinjami dulu, dan biasanya ditagih empat bulan kemudian,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Anggarkan Ratusan Miliar untuk Pembangunan Strategis Tahun 2024

Ia menambahkan, sistem tempo pembayaran tersebut membuat manajemen tidak perlu terburu-buru melakukan pelunasan sebelum waktunya.

“Kalau empat bulan kemudian baru ditagih, ngapain buru-buru bayar? Saya pribadi pun kalau dipinjami dan baru bayar empat bulan kemudian, ya tidak mungkin saya bayar satu hari setelahnya,” ujarnya.

Suyuti menegaskan bahwa kunci penyelesaian kewajiban rumah sakit adalah kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran.

“Yang pertama tentu kita harus tertib anggaran, disiplin pada anggaran. Dibuat rencana sehingga anggaran dikelola dengan disiplin. Itu kuncinya. Di perusahaan pun harus begitu,” katanya.

Selain itu, Suyuti menyampaikan bahwa rumah sakit juga memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat. (ovi/ala/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, dr. Suyuti Syamsul, memastikan seluruh utang rumah sakit untuk tahun anggaran 2023–2024 telah tuntas.

“Sudah selesai, sudah lunas. 2023–2024 ya,” ujar Suyuti dilansir dari Kalteng Pos, Kamis (13/11).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng ini menjelaskan, total pembayaran utang rumah sakit tersebut mencapai Rp124 miliar. Pola pengadaan obat di RSUD Doris Sylvanus dilakukan dengan sistem pinjaman dari pihak penyedia, yang pembayarannya biasanya ditagihkan sekitar empat bulan setelah barang dikirim.

“Nah, kalau 2025 tentu ada. Karena obat itu kan dipinjami dulu, dan biasanya ditagih empat bulan kemudian,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Anggarkan Ratusan Miliar untuk Pembangunan Strategis Tahun 2024

Ia menambahkan, sistem tempo pembayaran tersebut membuat manajemen tidak perlu terburu-buru melakukan pelunasan sebelum waktunya.

“Kalau empat bulan kemudian baru ditagih, ngapain buru-buru bayar? Saya pribadi pun kalau dipinjami dan baru bayar empat bulan kemudian, ya tidak mungkin saya bayar satu hari setelahnya,” ujarnya.

Suyuti menegaskan bahwa kunci penyelesaian kewajiban rumah sakit adalah kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran.

“Yang pertama tentu kita harus tertib anggaran, disiplin pada anggaran. Dibuat rencana sehingga anggaran dikelola dengan disiplin. Itu kuncinya. Di perusahaan pun harus begitu,” katanya.

Selain itu, Suyuti menyampaikan bahwa rumah sakit juga memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat. (ovi/ala/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/