32 C
Jakarta
Saturday, August 16, 2025

Dinas PMD Kalteng Siap Kawal Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah memastikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Program ini dinilai strategis untuk memperluas akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat.

Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, turut mendampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng yang digelar secara virtual, Senin (11/8).

Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa Posbankum dibentuk untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan informasi, konsultasi, dan mediasi hukum.

“Program ini sejalan dengan prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat penjagaan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bulan Agustus, Frekuensi Penerbangan dan Kapal Laut di Kalteng Alami Kenaikan

Menurut Edy, Posbankum berfungsi sebagai pusat informasi, konsultasi, dan mediasi untuk penyelesaian sengketa secara non-litigasi (restorative justice).

“Pos Bantuan Hukum dirancang sebagai fasilitas yang menyediakan layanan informasi hukum, konsultasi, dan mediasi, memungkinkan penyelesaian sengketa secara damai dan non-litigasi,” ungkapnya.

Berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), hingga semester I 2025 dari 1.574 desa dan kelurahan di Kalteng, baru 31 (1,9 persen) yang memiliki Posbankum.

“Pemberian pelatihan dan penghargaan kepada para mediator lokal diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan solusi hukum yang efektif dan merata,” tandas Edy.

Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, menegaskan pihaknya siap mengawal program ini.

“Dinas PMD Provinsi Kalteng siap memberikan dukungan pembentukan Posbankum melalui sosialisasi agar masing-masing desa di Kalteng dapat segera membentuk Posbankum,” tuturnya. (tim)

Baca Juga :  Pengajian dan Silaturahmi Gubernur Kalteng beserta Istri di IIM, Hadirkan Penceramah Umi Pipik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah memastikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Program ini dinilai strategis untuk memperluas akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat.

Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, turut mendampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng yang digelar secara virtual, Senin (11/8).

Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa Posbankum dibentuk untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan informasi, konsultasi, dan mediasi hukum.

“Program ini sejalan dengan prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat penjagaan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bulan Agustus, Frekuensi Penerbangan dan Kapal Laut di Kalteng Alami Kenaikan

Menurut Edy, Posbankum berfungsi sebagai pusat informasi, konsultasi, dan mediasi untuk penyelesaian sengketa secara non-litigasi (restorative justice).

“Pos Bantuan Hukum dirancang sebagai fasilitas yang menyediakan layanan informasi hukum, konsultasi, dan mediasi, memungkinkan penyelesaian sengketa secara damai dan non-litigasi,” ungkapnya.

Berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), hingga semester I 2025 dari 1.574 desa dan kelurahan di Kalteng, baru 31 (1,9 persen) yang memiliki Posbankum.

“Pemberian pelatihan dan penghargaan kepada para mediator lokal diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan solusi hukum yang efektif dan merata,” tandas Edy.

Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, menegaskan pihaknya siap mengawal program ini.

“Dinas PMD Provinsi Kalteng siap memberikan dukungan pembentukan Posbankum melalui sosialisasi agar masing-masing desa di Kalteng dapat segera membentuk Posbankum,” tuturnya. (tim)

Baca Juga :  Pengajian dan Silaturahmi Gubernur Kalteng beserta Istri di IIM, Hadirkan Penceramah Umi Pipik

Terpopuler

Artikel Terbaru